Solusi untuk: Ditjen Imigrasi masih periksa dugaan pungli WNA di Batam-Kepri

Ditjen Imigrasi masih periksa dugaan pungli WNA di Batam-Kepri

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dalam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mengejar kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri yang sebelumnya dijabat Ujo Sutojo serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang dipegang Hajar Aswad.

“Yang pasti, yang kami lakukan saat ini sesuai dengan domain kami, yaitu mencopot kakanwil dan kakanim, kemudian mereka ditarik ke pusat untuk diperiksa,” jelas Hendarsam.

Ditjen Imigrasi menyebutkan bahwa pemeriksaan sedang difokuskan pada pelanggaran yang diduga terjadi oleh dua pejabat utama di wilayah tersebut. Menyusul dugaan pungli terhadap WNA Singapura, Hendarsam menyatakan bahwa kasus itu tidak masuk dalam ranah Ditjen Imigrasi. Ia menyerahkan tugas tersebut kepada aparat penegak hukum lainnya untuk terus mengungkap.

“Soal itu (pungli) bukan domain dari kami. Kalau ada APH yang ingin mengambil alih, monggo. Kami sangat terbuka,” tegas Hendarsam.

Baru dilantik awal April 2026, Hendarsam menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran selama masa jabatannya. “Di era saya, masalah pungli tidak ada alasan pengecualian, sesuai slogan Ditjen Imigrasi bahwa Imigrasi adalah untuk rakyat, dan tidak boleh merugikan rakyat,” lanjutnya.

Ditjen Imigrasi telah mengangkat pejabat pengganti Kakanwil Kepri dan Kakanim Batam pada Kamis (9/4) di Jakarta. Saat ini, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri diisi oleh Guntur Sahat Hamonangan, sementara Kakanim Batam diamanahkan kepada Wahyu Eka Putra. Nilai kerugian WNA yang diduga menjadi korban pungli, kata Hendarsam, belum diungkap karena masih dalam pemeriksaan internal.

“Berapa nilainya, ini masih diperiksa patnal, belum selesai. Kalau saya ngomong sekarang jadinya prematur,” ujarnya.