Pembahasan Penting: BPS temukan 11 ribu KPM tidak layak lagi terima bansos
BPS Temukan 11 Ribu KPM Tidak Layak Lagi Terima Bansos
Jakarta – Dalam pemutakhiran data terbaru dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mengidentifikasi 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, setelah rapat di Kantor Kementerian Sosial, Senin lalu.
Perubahan Data Pemutakhiran
BPS mencatat adanya penyesuaian jumlah data dalam versi DTSEN volume 2 Tahun 2026 dibandingkan sebelumnya, baik untuk keluarga maupun individu. Data keluarga meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta, sementara data individu bertambah dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta. Perubahan ini mencerminkan dinamika kependudukan, termasuk kelahiran baru, reaktivasi nomor induk kependudukan, serta penambahan data kematian.
“Jumlah keluarga tersebut masuk ke dalam kategori kesalahan inklusi, yakni KPM yang berada di desil 5 ke atas atau di luar kelompok prioritas,” ujar Amalia.
Menurut Amalia, angka 11.014 KPM tidak layak tersebut sekitar 0,06 persen dari total 18,15 juta keluarga yang menerima bansos pada triwulan pertama. Pembaruan data ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan relevansi informasi, sehingga menjadi dasar penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya tahun ini.
BPS juga memperhitungkan data kematian yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sekitar 314 ribu kasus, serta temuan lapangan hingga 356 ribu kematian. Kombinasi data ini menciptakan perubahan signifikan pada basis informasi kependudukan, yang berdampak pada penyesuaian KPM.
Dengan adanya pemutakhiran, Kementerian Sosial akan memperoleh gambaran lebih tepat tentang kondisi keluarga penerima bantuan, sehingga bisa melakukan penyaluran secara lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
