Bupati Tulungagung pakai rompi tahanan KPK dan ucap mohon maaf
Bupati Tulungagung Pakai Rompi Tahanan KPK dan Ucap Mohon Maaf
Jakarta – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi berwarna oranye yang biasa dipakai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengucapkan permintaan maaf singkat saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih, Minggu dini hari. “Mohon maaf,” kata Gatut, sambil tetap tenang meski tangan terborgol.
Dwi Yoga Ambal, ajudan Gatut, ikut menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya ditemani petugas KPK menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih. Selama perjalanan, Gatut tidak menjawab pertanyaan wartawan dan fokus pada langkah kecil di samping petugas.
“Mohon maaf,” kata Gatut singkat, saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu dini hari, oleh petugas KPK.
KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari, mulai 11 hingga 30 April 2026. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), lembaga antirasuah itu mengamankan uang senilai Rp335,4 juta. Selain itu, empat pasang sepatu Louis Vuitton dengan nilai sekitar Rp129 juta serta barang bukti elektronik lainnya juga disita.
Gatut Sunu Wibowo diduga menerima total Rp2,7 miliar dari hasil pemerasan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung. Uang yang diamankan selama OTT menjadi bagian dari jumlah tersebut. Proses penahanan dan penyitaan barang bukti menandai langkah KPK dalam menangani kasus korupsi yang menimpa pejabat daerah tersebut.
