Menghadapi Tantangan: Polisi tangkap pelaku pembacokan pria di Cakung Jaktim

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pria di Cakung Jaktim

Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung bertindak cepat untuk menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Kampung Pedaengan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Menurut AKP Andre Tri Putra, Kapolsek setempat, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat, sekitar pukul 11.30 WIB, kurang dari dua jam setelah kejadian pada Kamis (9/4).

“Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di Perumahan Aneka Elok, Penggilingan,” kata Andre.

Kasus penusukan ini merupakan lanjutan dari laporan polisi bernomor LP/B/101/IV/2026/Sek Ck/Polres Metro Jakarta Timur. Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di RT 003/008, Kampung Pedaengan.

“Pukul 10.30 WIB, petugas piket SPKT menerima laporan warga tentang kejadian penusukan di lokasi tersebut,” ujar Andre.

Setelah menerima laporan, petugas gabungan dari piket fungsi dan tim Reskrim langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan informasi awal. Korban, BW (30), warga setempat, mengalami luka serius di bagian kepala depan atas akibat serangan senjata tajam golok.

Korban segera dibawa ke RS Persahabatan Rawamangun oleh keluarga dan warga sekitar. Petugas juga memeriksa kondisi korban dan melakukan visum et repertum untuk memperkuat bukti hukum.

Dari olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tim Buser Polsek Cakung kemudian melakukan pengejaran intensif hingga pelaku ditangkap.

Dalam penangkapan, pelaku masih membawa golok dengan gagang kayu berwarna cokelat yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Senjata tajam itu langsung diamankan sebagai barang bukti utama.

Selain golok, petugas juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memperkuat penyidikan. Andre menegaskan bahwa pelaku akan dijatuhi pasal 466 Ayat 2 KUHP, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penusukan yang menyebabkan luka serius.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.