Info Terbaru: Sultra terapkan sistem daftar tunggu untuk isi jabatan eselon

Sultra Terapkan Sistem Daftar Tunggu untuk Isi Jabatan Eselon

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah baru dalam mengisi posisi jabatan eselon III dan IV. Sistem daftar tunggu diperkenalkan untuk menjamin keadilan dalam proses perekrutan. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menjelaskan bahwa kebijakan ini membagi peserta seleksi ke dalam dua kategori: status lolos dan status lulus.

“Biasanya, jika ingin mengisi jabatan, kita mencari siapa yang memenuhi syarat secara mendadak sehingga pilihannya terkadang asal-asalan. Dengan sistem ini, yang lulus akan masuk daftar tunggu untuk memprioritaskan mereka mengisi jabatan yang kosong di masa mendatang,” ujarnya.

Sistem bank data, yang diimplementasikan, bertujuan memberikan stok aparatur yang berkompeten dan siap digunakan. Menurut Andi Sumangerukka, langkah ini memastikan pemerintahan tetap berjalan lancar dengan pelayanan publik maksimal.

“Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan tidak terhambat dan hasil seleksi tetap berdasarkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pokoknya,” tambahnya.

Perekrutan telah berlangsung sejak 30 Maret hingga 8 April 2026. Total jabatan yang dibuka mencakup 27 posisi eselon III (administrator) dan 24 jabatan eselon IV (pengawas). Pejabat yang lolos akan dilantik setelah Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan. Proses administrasi diperkirakan memakan waktu lima sampai enam hari.

Selama menunggu pengumuman Pertek, nama-nama yang dinyatakan lolos dianggap final. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sultra terhadap transparansi dalam pengelolaan pegawai.