Kebijakan Baru: DPRD Kalsel apresiasi pengembangan kelapa genjah 1.100 hektare

DPRD Kalsel Berharap Pengembangan Kelapa Genjah Tingkatkan Ekonomi Daerah

Banjarmasin – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Suripno Sumas, menyambut baik rencana pengembangan tanaman kelapa genjah yang akan mencapai luas 1.100 hektare hingga 2026. Menurutnya, inisiatif ini diharapkan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan perekonomian wilayah.

“Dengan pengembangan kelapa genjah, pendapatan dan taraf hidup warga Kalsel bisa meningkat,” kata Suripno dalam wawancara di Banjarmasin, Rabu.

Suripno menjelaskan bahwa alokasi pengembangan tersebut telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Rencananya, proyek ini akan diterapkan di dua kabupaten, yaitu Barito Kuala dan Tanah Bumbu.

Menurutnya, kedua daerah tersebut akan menerima luas tanam masing-masing sebesar 600 hektare dan 500 hektare. Ia menegaskan bahwa kelapa genjah memiliki potensi pasar yang luas dan nilai jual tinggi, sehingga layak dikembangkan secara masif.

Pengembangan kelapa genjah di Kalsel sebelumnya telah dimulai sejak 2020 melalui program demplot di Desa Batang Kulur, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dalam rencana 2026, metode pengembangan akan berubah menjadi model kelompok perkebunan (pokbun), di mana setiap kelompok diberi jatah satu hektare dengan pola tanam 7 X 7 meter.

Dalam sistem ini, setiap pengusah kelapa genjah akan mendapatkan bantuan pembuatan lubang tanam, bibit, serta pupuk. Suripno menyebutkan bahwa dukungan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses perkebunan dan memastikan keberlanjutan hasil panen.