Agenda Kunjungan: Pemkab Aceh Barat permudah korban bencana urus dokumen kependudukan

Pemkab Aceh Barat permudah korban bencana urus dokumen kependudukan

Meulaboh, Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menerapkan langkah untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi tahun 2025 lalu. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat, M Yani Effendi, menjelaskan bahwa selain layanan langsung di kantor, timnya juga mengoptimalkan layanan digital dengan mengaktifkan fitur pesan WhatsApp.

“Kami memaksimalkan layanan daring melalui pesan WhatsApp di nomor 0823-7008-6400,” kata M Yani Effendi kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Penyederhanaan tersebut bertujuan mempercepat akses bagi warga terdampak bencana, terutama mereka yang tinggal jauh atau kesulitan mencapai kantor dinas di ibu kota kabupaten. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan melalui nomor tersebut, dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dan salinan dokumen yang rusak.

“Setelah proses selesai, dokumen akan dikirimkan dalam format PDF, sehingga warga dapat mencetaknya secara mandiri di mana pun,” katanya.

Bagi masyarakat yang datang ke kantor tanpa membawa surat keterangan, petugas akan melakukan pemeriksaan data desa untuk memastikan status terdampak bencana sebelum mencetak ulang dokumen tanpa prosedur yang memberatkan. Layanan administrasi kependudukan (adminduk) juga bisa diakses melalui nomor WhatsApp 0823-7008-6400.

“Nomor layanan ini hanya menerima pesan teks dan aktif selama 24 jam sehari, tanpa menyediakan layanan panggilan telepon,” kata M Yani Effendi.

Pemkab Aceh Barat berkomitmen memastikan warga terdampak bencana tetap bisa mengurus dokumen kependudukan secara efisien, meski lokasi mereka jauh dari pusat layanan administrasi.