Pembahasan Penting: Presiden Korsel Minta Maaf ke Kim Jong Un, Sebut Insiden ‘Tak Pantas’

Presiden Korsel Minta Maaf ke Kim Jong Un, Sebut Insiden ‘Tidak Pantas’

Pada hari Senin (06/04/2026), Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan resmi kepada Korea Utara atas aksi penyusupan pesawat tanpa awak (drone) yang memasuki wilayah negara tetangganya. Kejadian ini terjadi antara September 2025 hingga Januari 2026, dan tiga orang, termasuk anggota militer dan intelijen, telah diadili karena melakukan tindakan tersebut.

Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa insiden tersebut memengaruhi ketenangan keamanan di Semenanjung Korea. Lee Jae Myung mengungkapkan, meskipun tindakan provokatif berasal dari individu mandiri, ia tetap merasa bersalah atas dampak negatifnya. “Perilaku mereka menimbulkan ketegangan militer yang tidak perlu, dan saya menyampaikan penyesalan atas kejadian ini,” tutur Lee.

“Individu-individu tersebut mengambil keputusan sendiri tanpa koordinasi resmi. Perilaku mereka tidak dapat diterima dan bersifat tidak bertanggung jawab,” kata Lee dalam rapat kabinet.

Presiden Lee juga mencurigai ada tujuan tertentu di balik pengiriman drone, yang bisa merugikan Korea Selatan secara internasional. Ia meminta pihak terkait mengubah regulasi guna mencegah insiden serupa terulang. Langkah ini sekaligus membalas ancaman Pyongyang yang sebelumnya mengancam akan memberi respons keras terhadap Seoul.

Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara, menegaskan sikapnya terhadap Korea Selatan. Dalam pernyataan bulan lalu, ia menyebut negara tetangga sebagai musuh utama dan memperingatkan konsekuensi serius atas pelanggaran kedaulatan. “Seoul akan membayar harga provokasi mereka,” ujarnya.

“Senjata nuklir menjadi alat penting untuk menahan tekanan dari Amerika Serikat. Korea Utara tidak akan menyerah karena senjata tersebut mengurangi ancaman teror global dari AS,” tegas Kim.

Kantor Kepresidenan Korea Selatan mengkritik pernyataan Kim yang dianggap menghambat upaya perdamaian. Mereka menekankan bahwa kedua negara masih dalam status perang teknis sejak Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata. Sebagai respons, Lee Jae Myung berharap perubahan regulasi bisa memperkuat kerja sama antar negara serta mengurangi risiko konflik di masa depan.