Strategi Penting: Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyampaikan bahwa TikTok telah menetapkan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun secara bertahap. Langkah ini diambil demi memenuhi aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mulai berlaku besok, Sabtu (28/3/2026).
“TikTok telah menetapkan komitmen untuk melaksanakan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap,” jelas Meutya saat konferensi pers di Kantor Menkominfo, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, TikTok belum sepenuhnya memenuhi kepatuhan terhadap PP Tunas. Mereka masih akan mengumumkan detail operasional aplikasi untuk pengguna berusia 14 hingga 15 tahun. “Esok, mereka akan merilis roadmap operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun,” lanjut Meutya.
Komitmen TikTok Dinilai Masih Parsial
Kominfo mengakui bahwa komitmen TikTok sebagai pihak yang bekerja sama sebagian terhadap PP Tunas. “Arah kebijakannya sudah sesuai dengan PP Tunas, hanya membutuhkan waktu tambahan atau penyesuaian lebih lanjut,” tambahnya. Hal ini dianggap sebagai langkah yang sudah diharapkan oleh pemerintah.
X dan Bigo Live Terapkan Kebijakan Usia 16 dan 18 Tahun
Sementara itu, dua platform telah sepenuhnya beradaptasi dengan PP Tunas. X dan Bigo Live melakukan perubahan pada aturan usia pengguna. “Platform X telah menetapkan batas usia minimum 16 tahun, yang sudah diumumkan sejak 17 Maret 2026 melalui halaman bantuan,” kata Meutya.
Bigo Live, di sisi lain, meningkatkan batas usia menjadi 18 tahun ke atas. “Mereka telah menyesuaikan ketentuan usia dalam perjanjian pengguna, kebijakan konten, dan kebijakan privasi, serta mengajukan permohonan perubahan batasan usia ke Appstore atau toko aplikasi,” imbuhnya.
Roblox: Kebijakan Usia 13 Tahun Masih Bisa Digunakan Offline
Roblox juga dianggap berkolaborasi, tetapi hanya sebagian. Aplikasi ini berencana membatasi penggunaan oleh anak di bawah 13 tahun menjadi offline. “Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur agar pengguna di bawah 13 tahun hanya bisa bermain secara offline,” terang Meutya.
Empat Aplikasi Masih Tunggu Kepatuhan
Beberapa platform lain belum menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas. Mereka adalah YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads. Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi kompromi dalam hal kepatuhan. “Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di sini,” pungkasnya.
