Menkeu Purbaya Buru 10 Perusahaan Pengemplang Pajak Modus Underinvoicing

Menkeu Purbaya Buru 10 Perusahaan Pengemplang Pajak Modus Underinvoicing

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tekad pemerintah dalam menangani praktek penyimpangan di bidang perpajakan. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang mengejar 10 perusahaan yang teridentifikasi melakukan underinvoicing, yaitu teknik melaporkan nilai transaksi di bawah harga sebenarnya untuk menghindari kewajiban membayar pajak. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara yang hingga kini menghambat optimalisasi pendapatan fiskal.

Dalam wawancara di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026), Purbaya menjelaskan bahwa identitas dan data dari 10 perusahaan tersebut sudah masuk dalam pemantauan intensif. Ia menyoroti bahwa underinvoicing menjadi perhatian utama karena berpotensi merugikan keuangan negara. “Kami sudah mengidentifikasi perusahaan mana saja yang melakukan underinvoicing serta tingkat kerugian yang ditimbulkan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Senin (16/3).

“Saya yakin ini akan memperkuat pendapatan fiskal di masa mendatang,” tambah Purbaya.

Purbaya menambahkan, meski identitas perusahaan telah diketahui, tim teknis masih melakukan audit lebih lanjut untuk menentukan jumlah total kerugian negara. Ia mengakui bahwa nilai kerugian masih dalam proses perhitungan. Di sisi lain, ia membawa kabar positif terkait kinerja fiskal awal tahun 2026. Penerimaan pajak nasional selama Januari-Februari 2026 mencatatkan pertumbuhan hingga 30 persen.

Data terbaru menunjukkan bahwa pada bulan Februari 2026 saja, penerimaan pajak bersih mencapai Rp245,1 triliun, naik 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini dipicu oleh beberapa sektor utama, yang menunjukkan dinamika ekonomi yang semakin membaik. Purbaya berharap momentum pertumbuhan tersebut tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa penindasan terhadap 10 perusahaan underinvoicing diharapkan menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha lain untuk mematuhi aturan perpajakan. “Ekonomi terus berputar, dan saya yakin pertumbuhan ini akan terus meningkat,” pungkasnya.