Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Masih dalam Proses Validasi
Jakarta, 24 Juni 2025 – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja, meski jumlah total yang ditargetkan mencapai 3,69 juta. Proses penyaluran tersebut masih berlangsung hingga akhir Juni-Juli 2025, dengan 1,24 juta penerima lainnya yang akan menerima manfaat secara bertahap.
BSU Tahap 1 Berjalan Lancar
Menaker Yassierli menyampaikan, BSU tahap pertama diharapkan meningkatkan kemampuan beli masyarakat, khususnya bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP). “Rekening penerima BSU tahap 1 sudah tersalurkan sebanyak 2.450.068 orang,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Kriteria Penerima BSU
Adapun syarat menjadi penerima BSU adalah sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Penerima juga tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, BSU ditujukan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode anggaran sebelumnya.
Saluran Penyaluran BSU
BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan untuk dua periode, Juni dan Juli, disalurkan langsung ke rekening melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI. Untuk penerima di Aceh, penyaluran terlebih dahulu dilakukan via PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.
“Kami mengantisipasi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” pungkas Yassierli.
Proses Verifikasi untuk Tahap Selanjutnya
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan validasi data untuk penyaluran BSU tahap kedua. Setidaknya ada 4,5 juta calon penerima yang telah disiapkan, dengan data yang disampaikan oleh institusi tersebut dalam proses pemeriksaan. “BSU tahap selanjutnya akan disalurkan setelah verifikasi selesai,” tambahnya.
