Rencana Khusus: Imigrasi Bali antisipasi WNA overstay imbas konflik Timur Tengah
Imigrasi Bali Mewaspadai WNA Overstay Akibat Konflik Timur Tengah
Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, telah mempersiapkan langkah untuk menghadapi kemungkinan warga negara asing (WNA) melanggar masa tinggal (overstay) karena dampak dari konflik di Timur Tengah yang mengganggu operasional penerbangan internasional.
Penumpang Diminta Periksa Status Penerbangan
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengimbau penumpang yang masa izin tinggalnya hampir habis atau telah berakhir akibat gangguan penerbangan darurat untuk segera melaporkan diri ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara. “Prioritas utama kami adalah memastikan proses administrasi keimigrasian tetap berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ujarnya.
“Kami terus memantau dinamika global tersebut secara intensif,” kata Bugie Kurniawan di Jimbaran, Badung, pada hari Minggu.
Menurut informasi yang disampaikan, WNA berpotensi mengalami overstay karena pembatalan penerbangan memaksa mereka tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal. Imigrasi memastikan penanganan kasus-kasus ini akan dilakukan dengan profesional dan proporsional, sambil tetap menjunjung prinsip kepastian hukum serta pelayanan publik.
Persiapan untuk Meningkatkan Pengawasan
Untuk menghadapi lonjakan antrean, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menambah jumlah personel yang bertugas. Dari 25 orang per shift, kini ditambahkan lima orang khusus di area penerimaan dan keberangkatan internasional. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan otoritas bandara, maskapai, serta instansi terkait guna mengawasi pergerakan rute dan mengaktifkan rencana darurat jika diperlukan.
Berdasarkan laporan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, lima penerbangan utama dari Bali terdampak oleh eskalasi konflik di Timur Tengah. Rute yang terganggu meliputi Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), serta Emirates (EK399). Penutupan wilayah udara di Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran telah memengaruhi jadwal penerbangan internasional, termasuk yang melibatkan Bali.
