JAMAK Soroti Risiko “Illicit Enrichment” dalam RUU Perampasan Aset
Ayobantudonasi.com – Jaringan Advokat dan Masyarakat Anti Kriminalisasi (JAMAK) menyatakan keberatan apabila konsep illicit enrichment, atau peningkatan kekayaan yang dianggap tidak wajar, dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Organisasi tersebut menekankan bahwa pemberantasan korupsi tetap penting, tetapi rancangan kebijakan yang dipilih harus selaras dengan perlindungan hak warga negara dan prinsip hukum yang berlaku.
Pandangan itu disampaikan perwakilan JAMAK, Yupen Hadi, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa. Ia menyebut keberatan JAMAK bertumpu pada tiga pokok persoalan: jaminan konstitusional dan hak asasi manusia, keteraturan sistem hukum serta asas legalitas, dan tantangan dalam konteks lintas negara.
“Ini kami kira posisi yang jelas bahwa kita pro pada pemberantasan korupsi, tapi pada pemberantasan korupsi yang desainnya juga harus jelas,” kata Yupen.
Hak atas harta dan kepastian hukum
Dalam pembahasan tersebut, JAMAK mengingatkan bahwa hak milik dan kepastian hukum telah memperoleh perlindungan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 28H ayat (4) menegaskan perlindungan terhadap hak pribadi agar tidak diambil secara sewenang-wenang. Sementara itu, Pasal 28D ayat (1) memuat jaminan atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil bagi setiap orang.
Yupen memandang penerapan illicit enrichment berpotensi berbenturan dengan dua prinsip tersebut apabila pembuktian terbalik digunakan terlalu luas. Dalam mekanisme semacam itu, seseorang dapat dibebani kewajiban untuk menjelaskan asal-usul hartanya ketika terdapat kenaikan kekayaan yang dinilai tidak lazim.
“Artinya dua pasal ini berkemungkinan besar akan ditabrak habis-habisan oleh illicit enrichment ini, di mana setiap hak milik itu kemudian langsung di dibuktikan dengan pembuktian terbalik, maka seseorang itu harus menjelaskan, dan kemudian hartanya langsung bisa dirampas begitu saja apabila dia tidak bisa menjelaskan asal-usulnya,” katanya.
Keberatan tersebut tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap penyitaan aset yang benar-benar terbukti berasal dari tindak pidana. Persoalannya berada pada batas antara kekayaan yang tampak tidak wajar dan kekayaan yang telah dibuktikan memiliki hubungan dengan kejahatan. Bagi JAMAK, perbedaan ini perlu dijaga secara tegas agar kebijakan perampasan aset tidak berkembang menjadi tindakan yang menempatkan setiap kenaikan harta sebagai sesuatu yang otomatis mencurigakan.
Pembuktian terbalik tidak untuk semua keadaan
RUU Perampasan Aset dinilai perlu dibangun dengan kepastian hukum yang adil. Yupen menekankan bahwa pembuktian terbalik sebaiknya tidak diterapkan tanpa batas pada semua kondisi. Penggunaannya, jika dipilih dalam sistem hukum, harus dibatasi pada keadaan tertentu dan dirumuskan secara jelas.
Prinsip tersebut berkaitan langsung dengan asas praduga tak bersalah dan due process of law. Dalam proses pidana pada umumnya, dugaan pelanggaran harus diuji melalui pembuktian, terdakwa memperoleh ruang untuk membela diri, lalu hakim menilai perkara berdasarkan fakta dan hukum. Urutan itu dimaksudkan untuk mencegah seseorang menerima konsekuensi hukum hanya karena terdapat kecurigaan.
“Bahaya pergeseran asas praduga tak bersalah dan due process of law ini juga yang oleh konstitusi kita ini sudah dijamin, yang kemungkinan besar ini akan diacak-acak oleh habis-habisan oleh illicit enrichment ini,” ucap Yupen.
Ia menggambarkan bahwa konsep illicit enrichment dapat mengubah titik awal proses pemeriksaan. Ketika terdapat perbedaan antara nilai harta dan kemampuan yang diperkirakan, pihak yang diperiksa bisa didorong untuk menerangkan seluruh riwayat asetnya. Apabila penjelasan tersebut dianggap tidak memadai, konsekuensinya dapat berkembang hingga perampasan harta atau pemidanaan.
“Kalau kemudian gagal membuktikan, maka otomatis itu dipidana,” katanya.
Karena itu, rancangan aturan perlu membedakan secara hati-hati antara alat untuk menelusuri aset dan dasar untuk menjatuhkan sanksi. Penelusuran kekayaan dapat membantu penegak hukum melihat kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sah. Namun, dugaan awal tetap perlu diuji dengan prosedur yang memberikan kesempatan pembelaan dan penilaian pengadilan.
Kekayaan meningkat belum tentu hasil kejahatan
JAMAK juga menyoroti risiko penyamaan antara ketidakwajaran harta dan hasil tindak pidana. Nilai kekayaan seseorang dapat berubah karena banyak keadaan, sementara perubahan tersebut sendiri belum membuktikan adanya kejahatan. Dalam kerangka hukum pidana, hubungan antara aset dan tindak pidana perlu dibuktikan, bukan hanya diasumsikan dari bertambahnya harta.
Yupen menegaskan bahwa negara tetap memiliki kewajiban untuk mengambil aset yang telah terbukti berasal dari tindak pidana. Namun, kewenangan itu tidak boleh dipakai untuk membangun praduga bahwa setiap pejabat dengan kenaikan kekayaan pasti melakukan pelanggaran hukum.
“Hal yang kemudian sudah terbukti tindak pidananya, maka negara harus merampas, Pak, tetapi negara kan tidak boleh tiba-tiba suudzon bahwa setiap pejabat yang bertambah kekayaannya itu mesti dari hasil tindak pidana,” ujarnya.
Perdebatan mengenai illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset pada akhirnya menyentuh keseimbangan penting: negara membutuhkan instrumen yang efektif untuk menghadapi korupsi dan tindak pidana terkait aset, tetapi instrumen tersebut juga harus mempunyai batas yang jelas. Rumusan hukum yang cermat diperlukan agar perampasan aset dapat menyasar hasil kejahatan tanpa mengabaikan hak milik, kepastian hukum, praduga tak bersalah, serta proses peradilan yang adil.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is JAMAK tolak illicit enrichment untuk masuk?
JAMAK tolak illicit enrichment untuk masuk is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does JAMAK tolak illicit enrichment untuk masuk matter?
JAMAK tolak illicit enrichment untuk masuk matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

