Pendataan Terpadu Dinilai Penting untuk Penanganan PPKS di Jakarta
Ayobantudonasi.com – Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta perlu dimulai dari basis data yang terpadu, rinci, dan dapat dipercaya. Langkah ini dipandang penting agar kebijakan yang disusun pemerintah tidak berhenti pada penertiban di lapangan, melainkan mampu menjawab kebutuhan setiap orang secara lebih tepat.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat proses pendataan tersebut. Data yang lengkap dinilai akan membantu pemerintah memahami latar belakang serta kebutuhan masing-masing PPKS sebelum menentukan bentuk layanan yang diberikan.
“Pendataan diperlukan untuk mengetahui identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, tingkat pendidikan, kemampuan kerja, hingga kebutuhan setiap individu,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu.
PPKS mencakup kelompok dengan situasi sosial yang beragam. Anak yang berada di jalan, lansia, penyandang disabilitas, hingga warga usia produktif memiliki persoalan dan kebutuhan yang tidak selalu sama. Karena itu, satu pola penanganan untuk seluruh kelompok berisiko tidak menghasilkan perubahan yang berkelanjutan.
Intervensi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Individu
Data yang akurat dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memilih bentuk intervensi yang sesuai. Pilihannya dapat berupa penyatuan kembali dengan keluarga, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, pendidikan, maupun dukungan agar seseorang dapat memperoleh penghasilan secara mandiri.
Hardiyanto Kenneth, yang juga alumni PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI, menekankan pentingnya perhatian khusus bagi PPKS yang masih berada dalam usia kerja. Bagi mereka yang sehat dan memiliki kemampuan untuk bekerja, fasilitas penampungan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ekonomi maupun sosial yang dihadapi.
“Kalau ada orang yang masih sehat, masih produktif, dan memiliki kemampuan untuk bekerja, jangan hanya ditampung,” kata dia.
Pelatihan keterampilan perlu dirancang dengan memperhatikan kebutuhan dunia kerja. Pendekatan semacam ini membuat pelatihan tidak sekadar menjadi kegiatan sementara, tetapi membuka peluang nyata agar peserta dapat masuk ke pasar kerja atau membangun usaha sendiri.
“Setelah dilatih, hubungkan dengan dunia usaha,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.
Akses kerja menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemulihan sosial. Tanpa kesempatan memperoleh pendapatan, seseorang yang sudah mengikuti pembinaan dapat kembali menghadapi kerentanan yang sama. Karena itu, pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap peluang ekonomi perlu disusun sebagai rangkaian yang saling terhubung.
Kolaborasi dengan Dunia Usaha dan UMKM
Pemprov DKI Jakarta didorong membangun kerja sama lebih luas dengan pelaku usaha, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik daerah (BUMD), serta sektor swasta. Kolaborasi tersebut dapat membuka jalur bagi PPKS yang telah mengikuti pembinaan untuk memperoleh pekerjaan atau kesempatan mengembangkan keterampilan produktif.
Program pemberdayaan juga perlu memiliki kelanjutan yang jelas setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Pendampingan diperlukan agar mereka mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh. Dukungan permodalan dapat dipertimbangkan bagi peserta yang membutuhkan, sementara akses pemasaran penting bagi mereka yang menempuh jalur usaha mandiri.
“Hingga akses pemasaran agar peserta benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri,” kata dia.
Keberhasilan pemberdayaan tidak hanya bergantung pada jumlah peserta yang mengikuti kegiatan. Dampak yang lebih penting adalah kemampuan peserta untuk mempertahankan pekerjaan, memperoleh penghasilan, atau membangun kembali kehidupan sosialnya dengan lebih stabil.
Penertiban Bukan Akhir dari Proses Penanganan
Hardiyanto Kenneth juga menegaskan bahwa penanganan PPKS harus dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu bekerja dalam satu arah.
Keterlibatan berbagai instansi dibutuhkan karena persoalan sosial di ruang publik sering kali berkaitan dengan beberapa aspek sekaligus: kesehatan, pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, kondisi keluarga, dan keamanan. Koordinasi yang kuat membantu memastikan seseorang tidak berpindah dari satu layanan ke layanan lain tanpa tindak lanjut yang jelas.
Penertiban tetap diperlukan apabila terdapat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat. Namun, tindakan tersebut semestinya menjadi pintu awal untuk memberikan bantuan yang sesuai, bukan titik akhir dari penanganan.
“Tetapi setelah ditertibkan, jangan selesai sampai di situ. Mereka harus didata, di asesmen, diberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, kemudian dibina dan dipantau,” kata dia.
Proses asesmen dapat membantu petugas memetakan kondisi setiap individu dan menentukan rujukan layanan yang relevan. Dengan pemantauan setelah pembinaan, pemerintah juga dapat melihat apakah bantuan yang diberikan benar-benar mampu mengurangi risiko seseorang kembali menjalani aktivitas di jalanan.
Rumah Singgah Perlu Mendukung Pemulihan
Penguatan rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi sosial turut menjadi perhatian. Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi menjadi ruang untuk pemulihan, pembinaan, serta persiapan reintegrasi sosial.
Reintegrasi dapat berarti kembali kepada keluarga, melanjutkan pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, atau memasuki pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan seseorang. Setiap tujuan tersebut membutuhkan pendampingan yang berbeda, sehingga kualitas layanan dan koordinasi antarinstansi menjadi hal penting.
“Kami mendorong evaluasi berkala terhadap program penanganan PPKS,” kata dia.
Evaluasi dinilai perlu diarahkan pada hasil jangka panjang. Ukurannya bukan semata jumlah orang yang ditertibkan dari ruang publik, melainkan jumlah warga yang berhasil memperoleh pekerjaan, kembali bersama keluarga, meneruskan pendidikan, dan tidak lagi kembali beraktivitas di jalan.
“Jakarta harus menjadi kota yang tertib, tetapi juga harus menjadi kota yang manusiawi. Kita tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi tidak tertib, tetapi kita juga tidak boleh menyelesaikan persoalan sosial hanya dengan menggusur atau memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain,” kata dia.
Pendataan yang kuat, layanan yang terarah, serta tindak lanjut yang konsisten dapat membantu Jakarta menjaga ketertiban sekaligus memastikan penanganan sosial dilakukan dengan pendekatan yang menghormati martabat manusia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani?
Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani matter?
Legislator minta pemerintah perkuat pendataan tangani matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

