Unhas himpun 24 PTNBH perkuat penjaminan mutu pendidikan
Unhas Kumpulkan 24 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum untuk Perkuat Sistem Penjaminan Mutu
Ayobantudonasi.com – Makassar menjadi tuan rumah pertemuan penting bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia. Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil mengumpulkan sebanyak 24 perguruan tinggi negeri yang beroperasi di bawah sistem Badan Hukum (PTNBH). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui kolaborasi antar institusi.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Penjaminan Mutu (LPMPP) Unhas, Prof Rini Rachmawaty, menyampaikan bahwa pelaksanaan Temu Nasional Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) di Makassar memiliki makna strategis. Acara ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam merespons perubahan kebijakan pendidikan. Selain itu, pertemuan ini juga berfungsi memperkuat budaya mutu di kalangan perguruan tinggi. Melalui forum ini, setiap PTNBH dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik sehingga lahir rekomendasi yang dapat memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi secara nasional.
Kolaborasi Menggantikan Kompetisi dalam Pendidikan Tinggi
Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa peningkatan kualitas perguruan tinggi harus dibangun melalui semangat bertumbuh bersama. Target yang ingin dicapai adalah membawa perguruan tinggi Indonesia agar semakin maju. Dalam pandangannya, kita tidak perlu saling bersaing, tetapi bagaimana seluruh perguruan tinggi dapat tumbuh bersama melalui kolaborasi dan saling belajar. Pendekatan ini sejalan dengan tren global di mana institusi pendidikan saling mendukung untuk mencapai standar internasional.
Perubahan kebijakan hendaknya dipandang sebagai peluang untuk melakukan pembenahan. Perguruan tinggi dituntut menghadirkan berbagai inovasi dalam pembelajaran, tata kelola akademik, hingga penyusunan instrumen akreditasi yang mampu menjawab kebutuhan zaman. Prof JJ juga menekankan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berkembang. Justru dari tantangan lahir berbagai solusi yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap hambatan dapat diubah menjadi peluang untuk berinovasi.
Pemaparan Praktik Terbaik Akreditasi Internasional
Rangkaian forum diisi dengan paparan best practice pengusulan Akreditasi Internasional Perguruan Tinggi (AIPT) oleh Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta. Melalui pemaparan tersebut, peserta mendiskusikan berbagai strategi dalam membangun budaya mutu yang berdaya saing global. Kedua universitas ini telah berhasil meraih pengakuan internasional dan berbagi pengalaman berharga kepada peserta lainnya.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi implementasi Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 dan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025. Kedua regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola penjaminan mutu di lingkungan PTNBH. Implementasi yang efektif akan memastikan bahwa setiap perguruan tinggi memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara konsisten.
Konteks dan Implikasi bagi Pendidikan Tinggi Indonesia
Status PTNBH memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya dan mengembangkan program akademik. Dengan 24 institusi yang berpartisipasi, pertemuan ini mencerminkan skala besar upaya nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Setiap PTNBH memiliki karakteristik unik yang dapat saling melengkapi dalam membangun ekosistem pendidikan yang kuat.
Akreditasi internasional menjadi tolak ukur penting bagi perguruan tinggi Indonesia untuk bersaing di kancah global. Proses AIPT memerlukan persiapan komprehensif mulai dari kurikulum, fasilitas, hingga kompetensi dosen. Pengalaman yang dibagikan oleh Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Negeri Yogyakarta memberikan panduan praktis bagi institusi lain yang ingin meraih pengakuan internasional.
Regulasi terbaru yang dibahas dalam forum ini merupakan respons terhadap dinamika pendidikan tinggi yang terus berkembang. Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 mengatur aspek-aspek penting dalam penjaminan mutu, sementara Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 memberikan kerangka kerja yang lebih jelas untuk evaluasi berkala. Kombinasi kedua regulasi ini diharapkan menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Kolaborasi antar PTNBH juga membuka peluang untuk pertukaran sumber daya dan tenaga ahli. Program pertukaran mahasiswa dan dosen, pengembangan kurikulum bersama, serta penelitian kolaboratif menjadi potensi besar yang dapat diwujudkan. Hal ini sejalan dengan visi Unhas untuk menjadi pusat keunggulan pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat bertumbuh bersama, 24 PTNBH yang hadir dalam pertemuan ini siap menghadapi tantangan masa depan. Peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya bermanfaat bagi institusi sendiri, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Melalui langkah-langkah konkret yang telah direncanakan, Indonesia dapat menempatkan pendidikan tingginya pada posisi yang lebih kompetitif di tingkat dunia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Unhas himpun 24 PTNBH perkuat penjaminan?
Unhas himpun 24 PTNBH perkuat penjaminan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Unhas himpun 24 PTNBH perkuat penjaminan matter?
Unhas himpun 24 PTNBH perkuat penjaminan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
