Pimpinan MPR: Pembenahan subsidi dan transisi energi harus beriringan

Eddy Soeparno: Integrasi Pembenahan Subsidi dan Transisi Energi Kunci Ketahanan Nasional

Ayobantudonasi.com – Jakarta — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Eddy Soeparno, menegaskan secara tegas bahwa upaya reformasi sistem subsidi energi serta peralihan menuju energi bersih merupakan dua agenda yang berbeda namun harus berjalan seiring. Dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta pada hari Rabu, Eddy menjelaskan bahwa kedua proses ini saling melengkapi dalam membangun fondasi ketahanan energi yang kokoh bagi bangsa Indonesia.

Memahami Dua Agenda yang Saling Melengkapi

Menurut pandangan Eddy Soeparno, tujuan dari reformasi subsidi energi berfokus pada penciptaan keadilan sosial yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Sementara itu, transisi energi hadir sebagai strategi utama untuk melakukan dekarbonisasi serta memperkuat ketahanan energi nasional secara menyeluruh. Kedua elemen ini tidak dapat dipisahkan dalam konteks pembangunan berkelanjutan Indonesia.

“Di sinilah pentingnya melihat reformasi subsidi bukan soal mengurangi perlindungan, tetapi mengubah cara negara melindungi rakyatnya, sehingga kelompok rentan benar-benar mendapatkan haknya secara adil dan efisien,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Eddy Soeparno menyampaikan pandangannya tersebut saat menjadi pembicara utama dalam acara Diskusi Kompas Institute. Tema yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah tentang Reformasi Subsidi Energi dengan fokus pada mewujudkan kebijakan yang tepat sasaran untuk mendukung ketahanan energi dan transisi energi Indonesia ke depan.

Masalah Mendasar Subsidi Energi Saat Ini

Eddy menjelaskan bahwa selama ini subsidi energi masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketidaktepatan sasaran distribusi. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar manfaat subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi, bukan oleh mereka yang paling membutuhkan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penyesuaian mendasar dalam sistem subsidi yang ada.

Menurut Eddy, reformasi subsidi harus diarahkan pada prinsip right-sizing dan right-targeting. Kedua prinsip ini bertujuan agar anggaran negara dapat digunakan secara lebih efektif untuk melindungi kelompok rentan sekaligus mendukung investasi di sektor energi masa depan. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mengubah subsidi dari berbasis komoditas menjadi subsidi langsung kepada penerima manfaat berbasis data yang akurat.

“Reformasi subsidi adalah strategi untuk mengalihkan sumber daya negara dari konsumsi yang tidak tepat sasaran menuju investasi produktif, termasuk untuk mempercepat transisi energi,” kata Eddy.

Implikasi Fiskal dan Strategis

Eddy menekankan bahwa ketika subsidi energi fosil yang tidak tepat sasaran berhasil ditekan, maka pemerintah memiliki kapasitas yang lebih besar untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Langkah ini juga akan memperkuat infrastruktur energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi dari luar negeri.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi subsidi, transisi energi berisiko menjadi tidak berkelanjutan secara fiskal dan tidak adil secara sosial. Sebaliknya, tanpa arah transisi energi yang jelas, reformasi subsidi hanya akan menjadi langkah penghematan jangka pendek tanpa dampak struktural yang signifikan bagi perekonomian nasional.

“Kalau reformasi subsidi berjalan sendiri tanpa transisi energi, kita hanya menghemat tanpa mengubah struktur. Tapi kalau transisi energi berjalan tanpa reformasi subsidi, kita akan menghadapi tekanan fiskal yang berat. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujar Eddy.

Urgensi dalam Konteks Geopolitik Global

Lebih jauh, Eddy menyoroti bahwa dinamika geopolitik global semakin memperkuat urgensi integrasi kedua agenda tersebut. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi membuat ekonomi nasional rentan terhadap gangguan pasokan dan fluktuasi harga internasional yang terjadi di pasar global. Dalam situasi seperti ini, reformasi subsidi dapat mengurangi beban fiskal, sementara transisi energi memperkuat kemandirian energi dalam jangka panjang.

Eddy menambahkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan transisi energi sebagai mesin pertumbuhan baru dan tidak sekedar mereduksi kebutuhan impor energi nasional semata. “Kita memiliki peluang besar untuk membangun industri hijau yang menyerap tenaga kerja hijau. Jadi, green industries dan green jobs bukan sekedar jargon, tetapi mampu kita realisasikan melalui transisi energi yang berbasis pengembangan industri nasional,” tuturnya.

Dengan demikian, integrasi antara pembenahan subsidi dan transisi energi menjadi titik temu yang strategis untuk membangun Indonesia yang lebih tangguh secara ekonomi dan berkelanjutan secara lingkungan di masa depan.