Key Issue: OJK: Perbankan di Bali tingkatkan penyaluran kredit kepada UMKM

OJK: Perbankan di Bali tingkatkan penyaluran kredit kepada UMKM

Key Issue – Denpasar, Bali (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati bahwa institusi perbankan di Bali berhasil meningkatkan alokasi kredit untuk debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Peningkatan ini mencerminkan upaya perbankan dalam memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data hingga April 2026, sekitar 51,26 persen dari total kredit yang disalurkan di Bali berupa pembiayaan untuk UMKM, menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan keuangan mereka.

Penyaluran Kredit yang Mengalami Peningkatan

Total penyaluran kredit oleh bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) di Bali selama Januari-April 2026 mencapai Rp147,64 triliun, meningkat 9,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yaitu sebesar Rp135,28 triliun. Peningkatan ini terjadi meski tidak terlalu signifikan dari perspektif umum, tetapi memiliki dampak penting dalam memperkuat daya tahan sektor usaha kecil. Lebih dari setengah dari total kredit tersebut diserap oleh UMKM, dengan peningkatan sebesar 5,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan kredit yang mencerminkan kemajuan usaha mikro dan kecil menjadi indikator penting dalam memastikan stabilitas ekonomi Bali,” ujar Kepala OJK Bali Parjiman pada Senin.

Parjiman menekankan bahwa peningkatan kredit UMKM tidak hanya berdampak pada pertumbuhan kecil usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih produktif. Dalam distribusi kredit, usaha mikro mendominasi dengan porsi sebesar 41,84 persen, sementara usaha kecil menyumbang 37,99 persen. Sisanya terbagi antara sektor-sektor lain seperti perdagangan, jasa, dan industri.

Pertumbuhan Kredit Investasi

Dari sisi jenis penggunaan, pertumbuhan kredit yang signifikan terjadi pada sektor investasi, yang meningkat Rp6,11 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan di Bali semakin aktif dalam mendukung ekspansi usaha, terutama untuk meningkatkan kapasitas operasional dan inovasi. Parjiman menilai, kebijakan penyaluran kredit ini menjadi kontribusi nyata perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

“Kenaikan kredit investasi menunjukkan peran perbankan dalam menggerakkan pembangunan daerah melalui pembiayaan yang berkelanjutan,” tutur Parjiman.

Penyisiran kredit investasi ini terutama dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur usaha, seperti pemasaran, produksi, dan penguatan sistem manajemen keuangan. Dengan demikian, perbankan tidak hanya memenuhi kebutuhan sementara debitur, tetapi juga membantu mereka menyiapkan fondasi untuk pertumbuhan berkelanjutan. Kredit pada segmen ini juga menjadi sarana mengurangi risiko ketidakstabilan ekonomi karena memungkinkan usaha UMKM menyesuaikan diri dengan perubahan pasar.

Dampak Pariwisata terhadap Kredit Usaha

Sementara itu, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatatkan peningkatan nominal terbesar, yaitu Rp2,10 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kekuatan sektor pariwisata Bali, yang terus berkembang seiring pulihnya minat wisatawan domestik dan internasional setelah fase krisis. Parjiman menyebutkan, kebutuhan pembiayaan dalam sektor ini meningkat karena berkembangnya jumlah penginapan, restoran, dan layanan lain yang terkait dengan industri pariwisata.

“Pertumbuhan signifikan di sektor akomodasi dan makan minum mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi Bali yang berdampak pada permintaan modal usaha,” jelas Parjiman.

Peningkatan kredit di sektor ini menunjukkan bahwa perbankan aktif dalam memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dan swasta dalam menunjang pertumbuhan industri pariwisata. Karena sektor ini memegang peran sentral dalam perekonomian Bali, maka kebijakan kredit yang disalurkan juga berdampak pada ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur, dan layanan yang mendukung daya tarik destinasi wisata.

Kualitas Kredit yang Terjaga

Selain itu, kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang mencapai 2,60 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yang mencapai 3,21 persen. Parjiman menilai, kinerja perbankan dalam menjaga kualitas kredit menjadi indikator bahwa sistem pembiayaan di Bali stabil dan mampu meminimalkan risiko kredit macet.

Dalam konteks ini, OJK terus memantau kinerja perbankan agar mampu memenuhi target perekonomian. Meski demikian, rasio kredit terhadap simpanan (LDR) masih stagnan, dengan angka 58,30 persen, sama seperti pada April 2025 sebesar 58,43 persen. Angka LDR ini masih berada di bawah batas ideal yang ditetapkan, yaitu antara 78 hingga 92 persen, sehingga menunjukkan keseimbangan antara penyaluran kredit dan penarikan dana.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga

Secara terpisah, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tetap menunjukkan pertumbuhan positif, mencapai 6,64 persen atau Rp207,54 triliun. Peningkatan ini menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, yang memungkinkan institusi keuangan mengalokasikan dana lebih luas untuk kebutuhan masyarakat. Pertumbuhan DPK terutama didorong oleh peningkatan tabungan dari kalangan usaha mikro dan rumah tangga miskin, yang sekarang memiliki akses lebih mudah ke layanan perbankan.

Pertumbuhan DPK juga menjadi alat untuk memperkuat daya beli masyarakat, yang sejalan dengan strategi pengembangan ekonomi Bali. Dengan dana yang terkumpul lebih besar, perbankan memiliki kapasitas untuk menyediakan lebih banyak produk pembiayaan, termasuk kredit UMKM yang menjadi fokus utama OJK dalam beberapa tahun terakhir.

Strategi Kebijakan OJK

OJK terus memperkuat kebijakan untuk menjamin perbankan dapat memenuhi target pemerataan akses keuangan. Dalam konteks ini, perbankan di Bali memiliki peran penting dalam mengembangkan ekosistem bisnis yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke dana besar. Parjiman menegaskan bahwa perbankan tidak hanya memenuhi kebutuhan UMKM, tetapi juga menjadi penunjang utama dalam menciptakan peluang usaha yang lebih luas.

Peningkatan kredit yang terjadi pada 2026 menunjukkan bahwa perbankan di Bali mampu merespons dinamika ekonomi secara cepat. Meskipun ada sejumlah tantangan, seperti fluktuasi kebijakan pemerintah dan perubahan perm