Special Plan: Ponorogo percepat realisasi proyek pembangunan tingkatkan serapan APBD
Ponorogo Tingkatkan Serapan APBD 2026 dengan Mempercepat Realisasi Proyek Pembangunan
Special Plan – Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, berupaya mempercepat penyelesaian proyek pembangunan yang sempat tertunda di tahun anggaran sebelumnya sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Tindakan ini diambil dalam rangka mengurangi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2025 yang mencapai Rp96 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengungkapkan bahwa sebagian dana Silpa berasal dari kegiatan yang belum bisa terealisasi karena memerlukan evaluasi akhir tahun anggaran.
“Memang ada kenaikan Silpa dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ada beberapa kegiatan dan proyek yang harus dievaluasi kembali sehingga anggarannya belum dapat direalisasikan,” kata Lisdyarita.
Lisdyarita menekankan bahwa evaluasi ini menjadi langkah perbaikan untuk memastikan proses perencanaan dan pelaksanaan program tahun ini lebih optimal. Dengan demikian, dampak pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. Dia juga menyebutkan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya memperbaiki kualitas proyek, tetapi juga meminimalkan risiko penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.
Strategi Percepatan Pelaksanaan Proyek
Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Sugiarto, menambahkan bahwa pemerintah daerah fokus pada percepatan pekerjaan proyek, terutama infrastruktur dan kegiatan strategis. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas serapan anggaran, yang sebelumnya mengalami hambatan akibat beberapa faktor. Salah satu penyebab utama adalah proyek infrastruktur yang belum terealisasi tahun lalu, baik karena kendala teknis maupun kebijakan.
“Ada beberapa pekerjaan infrastruktur yang belum bisa kami laksanakan tahun lalu karena berbagai pertimbangan. Selain itu, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga berpengaruh terhadap besarnya Silpa,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa dana Silpa tidak hanya mencerminkan proyek yang tertunda, tetapi juga menunjukkan keterkaitan antara rencana awal dan realisasi kebijakan. Meski ada kenaikan Silpa dibanding tahun 2024, dia menilai pengelolaan APBD Ponorogo tetap berjalan baik. Dari total anggaran sekitar Rp2,4 triliun, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai sekitar 90 persen, menandakan efisiensi dalam penggunaan dana.
Kinerja APBD 2025 dan Target 2026
Kinerja pengelolaan APBD tahun lalu dinilai cukup baik oleh Sekretaris Daerah, meski masih ada ruang untuk peningkatan. Pemkab Ponorogo menargetkan level penyerapan anggaran pada 2026 bisa melebihi 95 persen, dengan fokus pada percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta penyelesaian proyek yang telah direncanakan. Agus optimis bahwa tindakan ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Tahun ini pelaksanaan program akan kami percepat. Harapannya, serapan APBD 2026 bisa di atas 95 persen sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Agus.
Realisasi DAK dan DBHCHT yang tidak optimal turut memengaruhi tingkat serapan anggaran. Agus menjelaskan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau, yang sebagian besar dialokasikan untuk proyek pengembangan kawasan, masih memiliki peningkatan yang perlu dicapai. Di sisi lain, kegiatan strategis seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana publik menjadi prioritas utama untuk memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Peran Evaluasi dalam Pengelolaan Anggaran
Evaluasi proyek yang diadakan akhir tahun anggaran menjadi kunci untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan transparan. Lisdyarita mengatakan bahwa hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk merevisi rencana kegiatan, sehingga proyek yang telah dinilai bisa segera dimulai tahun ini. Proses evaluasi ini juga membantu memperkirakan potensi hambatan di masa depan.
Dengan Silpa 2025 sebesar Rp96 miliar, Pemkab Ponorogo berharap proyek yang sempat tertunda bisa segera dimulai pada 2026. Kebijakan ini juga bertujuan menghindari akumulasi dana yang tidak terpakai, sehingga bisa dialokasikan untuk proyek baru yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah. Selain itu, peningkatan serapan anggaran akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurut Lisdyarita, pembangunan yang lebih cepat tidak hanya mengurangi Silpa, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Proyek infrastruktur yang segera terealisasi, seperti jalan desa, sekolah, dan puskesmas, akan memberikan akses yang lebih baik untuk kebutuhan pokok. Sementara itu, kegiatan strategis lainnya, seperti pengembangan ekonomi lokal, akan menjadi pendorong pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.
Kesiapan Menuju Target Serapan Anggaran 2026
Untuk mencapai target penyerapan APBD 2026 di atas 95 persen, Pemkab Ponorogo telah melakukan beberapa langkah antisipatif. Proses pengadaan barang dan jasa dipercepat agar proyek tidak terhambat oleh keterlambatan administratif. Selain itu, koordinasi antarinstansi ditingkatkan untuk memastikan kegiatan bisa dimulai tepat waktu.
Agus mengungkapkan bahwa kebijakan percepatan ini juga dilakukan untuk memperkuat perencanaan kegiatan yang lebih akurat. Dengan memanfaatkan dana Silpa 2025, proyek yang sebelumnya tertunda bisa dikerjakan segera tanpa mengganggu kegiatan prioritas tahun ini. “Kita juga memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara produktif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Percepatan realisasi proyek diharapkan mampu menutupi kekurangan dari Silpa 2025. Pemkab Ponorogo menekankan bahwa penyerapan anggaran yang baik adalah indikator keberhasilan pemerintah dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Dengan penerapan sistem ini, dana yang dikelola bisa lebih efektif dalam mendorong pengembangan daerah.
