Key Discussion: Kemendagri apresiasi DKI terus dorong pengembangan “urban farming”
Kemendagri apresiasi DKI terus dorong pengembangan “urban farming”
Key Discussion – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan atas upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten mendorong inovasi dalam penguatan ketahanan pangan. Salah satu inovasi tersebut adalah pengembangan pertanian perkotaan atau dikenal sebagai urban farming, yang semakin menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan ketersediaan makanan dan mengurangi ketergantungan pada bahan pangan luar daerah. Upaya ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Paripurna peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta, di gedung DPRD DKI, Senin. Menurut Akmal, urban farming bukan hanya sekadar aktivitas bercocok tanam di kota, tetapi juga gerakan sosial yang mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kemandirian pangan, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kualitas hidup di perkotaan.
Inovasi Pertanian Perkotaan dalam Perkembangan Ketahanan Pangan
Dalam kesempatan tersebut, Akmal menekankan bahwa urban farming mengubah konsep pertanian tradisional menjadi sesuatu yang lebih fleksibel, terutama di lingkungan yang padat dan terbatas ruang. Pemanfaatan lahan sempit, seperti pekarangan rumah, taman lingkungan, atap bangunan, hingga teknologi seperti hidroponik dan vertikultur, menunjukkan bagaimana keterbatasan fisik dapat diatasi melalui kreativitas. “Dengan menggabungkan ruang yang terlihat tidak produktif, masyarakat kota kini bisa menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas,” kata Akmal. Ia menambahkan, kebijakan ini juga menciptakan ruang hijau yang berkontribusi pada pengurangan polusi udara, penyerapan air hujan, serta peningkatan estetika lingkungan perkotaan.
“Pemanfaatan lahan yang sempit, pekarangan rumah, taman lingkungan, atap bangunan, hingga teknologi hidroponik dan vertikultur telah menunjukkan bahwa keterbatasan ruang bukanlah penghalang untuk menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas,” kata Akmal Malik saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Paripurna peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta, Senin.
Menurut Akmal, urban farming tidak hanya mendukung kebutuhan pangan sehari-hari, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Melalui program ini, masyarakat bisa menambah penghasilan keluarga, meningkatkan kemandirian dalam kebutuhan makanan, serta menciptakan peluang kerja baru. Selain itu, upaya tersebut juga menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar, terutama di tengah tantangan globalisasi yang sering kali menimbulkan kenaikan harga bahan pokok. Kemendagri menilai inisiatif DKI Jakarta sebagai langkah yang inovatif dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendorong Pertanian Perkotaan
Dalam menyusun kebijakan, Pemprov DKI Jakarta aktif menjadi motor penggerak, dengan memastikan tersedianya fasilitas pendukung untuk pelaku urban farming. Menurut Akmal, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk lembaga pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat luas. Kebijakan ini dirancang untuk selaras dengan visi nasional dan prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam penguatan ketahanan pangan.
Pemprov DKI juga mengembangkan Desain Besar Pertanian Perkotaan 2018–2030, yang menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan dan program urban farming. Tujuan dari desain besar ini adalah menciptakan ekosistem pertanian yang ramah lingkungan, sambil menjawab kebutuhan pangan masyarakat perkotaan. Manfaat yang diharapkan meliputi penurunan biaya kebutuhan rumah tangga, peningkatan pendapatan, serta pengurangan inflasi di sektor pangan. Kebijakan ini juga menjadi acuan bagi daerah lain yang ingin mengadopsi model serupa.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, pada tahun 2025 jumlah pelaku urban farming mencapai 5.910 orang, dengan 521 kelompok tani yang berpartisipasi. Angka ini mencerminkan pertumbuhan signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama setelah adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk swasta, BUMN, BUMD, TNI, Polri, lembaga pemasyarakatan, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas masyarakat untuk mengelola sumber daya secara lebih optimal.
Langkah Strategis untuk Masa Depan Pertanian Perkotaan
Akmal Malik menegaskan bahwa urban farming perlu dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kekhasan wilayah perkotaan. “Kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk memanfaatkan teknologi yang relevan dan menjangkau masyarakat yang berbeda latar belakang,” ujarnya. Ia menyoroti pentingnya edukasi dan pendampingan teknis yang terstruktur, agar masyarakat lebih mudah memahami dan menerapkan metode pertanian modern dalam ruang yang terbatas. Selain itu, program ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sektor informal, terutama di lingkungan yang sulit mendapatkan pel
