Special Plan: BPJS Kesehatan: Keaktifan peserta JKN Tanjungpinang capai 82 persen

BPJS Kesehatan: Keaktifan Peserta JKN di Tanjungpinang Tembus 82 Persen

Special Plan – Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mencapai target keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026, dengan angka sebesar 82 persen. Hal ini lebih baik dari target nasional yang ditetapkan sebesar 80 persen, menurut catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Meski mencapai tingkat keaktifan yang memenuhi standar, kota tersebut belum bisa menyentuh status Universal Health Coverage (UHC), yang memerlukan cakupan kepesertaan minimal 98 persen.

Progres Kinerja BPJS Kesehatan di Wilayah Tanjungpinang

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas, menjelaskan bahwa keaktifan peserta JKN di Tanjungpinang tergolong baik. Meski belum mencapai ambang UHC, dia menyatakan capaian ini menunjukkan keberhasilan signifikan dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. “Kota Tanjungpinang masih perlu kerja keras lebih lanjut karena cakupan kepesertaannya belum mencapai rata-rata nasional. Namun, keaktifan peserta mencapai 82 persen, yang merupakan angka yang memenuhi target,” ujar Jenal.

Data Penduduk dan Kinerja Kantor Cabang Tanjungpinang

Berdasarkan data yang dihimpun BPJS Kesehatan, jumlah penduduk Kota Tanjungpinang pada semester II tahun 2025 mencapai 241.266 jiwa. Dari total tersebut, tingkat cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai 97,86 persen. Angka ini menggambarkan bahwa sebagian besar masyarakat sudah terdaftar sebagai peserta, tetapi masih ada sekitar dua persen yang belum tercover. Menurut Jenal, ini menjadi hambatan utama dalam mencapai UHC.

Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang melayani lima wilayah, yaitu Kepulauan Anambas, Natuna, Bintan, Lingga, dan Kota Tanjungpinang sendiri. Meski Kota Tanjungpinang belum mencapai UHC, area lain di bawah wewenang kantor tersebut telah memenuhi standar. “Kepulauan Anambas, misalnya, mencapai 100 persen kepesertaan. Ini menunjukkan komitmen yang kuat di wilayah tersebut,” tambah Jenal.

Persoalan Data dan Partisipasi Masyarakat

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan yang belum mencapai 98 persen disebabkan oleh kekurangan data penduduk yang valid. Dalam proses verifikasi, ditemukan sekitar dua persen warga yang masih tercatat dalam sistem administrasi kependudukan, tetapi tidak lagi berdomisili di Tanjungpinang. “Data yang tidak diperbarui membuat pemerintah daerah kesulitan menemukan penduduk yang sebenarnya sudah pindah,” katanya.

Menurut Nara, ketidaksesuaian antara data penduduk dan kondisi aktual menjadi tantangan utama saat mengevaluasi cakupan layanan kesehatan. “Beberapa warga yang dulu tinggal di Tanjungpinang kini berpindah ke daerah lain, tetapi data mereka tetap ada di sistem. Ini menyulitkan upaya validasi data secara akurat,” jelasnya. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk terdaftar secara mandiri juga kurang optimal.

Nara menyoroti kebiasaan masyarakat yang lebih memilih berpartisipasi setelah mengalami sakit. “Sadar atau tidak, masyarakat sering menganggap kepesertaan JKN hanya dibutuhkan saat ada kebutuhan medis. Padahal, keaktifan peserta sangat penting untuk memastikan akses layanan kesehatan cepat dan mudah ketika dibutuhkan,” imbuhnya.

Upaya Mempercepat Pencapaian UHC

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan. Salah satu strategi yang digunakan adalah program jemput bola, di mana petugas langsung mendatangi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. “Kami mengadakan kegiatan rutin di tingkat kecamatan untuk memastikan semua penduduk terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Nara.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan agen-agen lokal untuk melakukan penyisiran data penduduk. “Kerja sama dengan agen menjadi strategi efektif untuk mengidentifikasi warga yang belum terdaftar. Dengan begitu, masyarakat bisa segera mendaftar dan meningkatkan kinerja program,” terangnya. Nara menambahkan bahwa langkah-langkah ini sedang diperkuat untuk mengejar target UHC.

Target Masa Depan dan Harapan

Nara Grace menyatakan bahwa dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian UHC. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat aktif membantu memperluas cakupan kepesertaan, agar segera mencapai status universal health coverage,” katanya. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya mempertahankan tingkat keaktifan peserta yang sudah tercapai.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa keaktifan peserta JKN yang tinggi adalah indikator penting dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif. “Dengan keaktifan di atas 80 persen, masyarakat sudah lebih siap mengakses layanan kesehatan secara aktif. Namun, kita masih butuh peningkatan lebih lanjut agar semua penduduk memiliki perlindungan kesehatan yang komprehensif,” tambah Nara.

Meski belum mencapai UHC, progres yang terjadi di Kota Tanjungpinang menggambarkan semangat kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah. “Kami optimis bahwa dengan upaya konsisten dan kesadaran masyarakat yang meningkat, kota ini bisa mencapai target dalam waktu dekat,” ujarnya. Nara juga mengingatkan bahwa UHC bukan hanya tentang angka, tetapi juga kualitas layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kemitraan dan Inisiatif Lokal

Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan berupaya membangun kemitraan untuk memperluas kepesertaan. Salah satu inisiatif adalah memanfaatkan data kelurahan dan desa sebagai sumber informasi penduduk yang lebih akurat. “Kerja sama dengan pihak kecamatan memungkinkan kami mengidentifikasi penduduk yang terlewat dari data nasional,” kata Nara. Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat berperan dalam kesuksesan program ini.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan mekanisme pengumpulan data. “Melalui agen-agen lokal, kami bisa menjangkau masyarakat