Meeting Results: Ombudsman usulkan optimalisasi koordinasi antarlembaga lewat PIC

Ombudsman RI Dorong Kolaborasi Antarlembaga untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Meeting Results – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan penerapan sistem koordinasi yang lebih terpadu antarinstansi melalui mekanisme penunjukan Person In Charge (PIC) atau narahubung. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pengaduan masyarakat serta mengurangi risiko malaadministrasi di berbagai sektor, khususnya perdagangan. Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga untuk mencapai tujuan bersama.

Kolaborasi untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Koordinasi yang optimal, menurut Ghoffar, menjadi kunci dalam memastikan pelayanan publik tercapai secara efektif dan efisien. Ia menekankan bahwa adanya PIC yang aktif dan responsif akan meminimalkan hambatan dalam komunikasi serta mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat. “Penunjukan PIC merupakan langkah penting untuk mendorong kerja sama lintas lembaga dalam menangani isu pelayanan publik,” kata Ghoffar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini terutama diperlukan dalam mengatasi masalah di sektor perdagangan, yang kerap dihadapi oleh masyarakat.

“Ombudsman RI mendorong penguatan kolaborasi khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat dan upaya pencegahan malaadministrasi di sektor perdagangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang diadakan di Jakarta, Kamis (11/6), Ombudsman RI dan Kementerian Perdagangan sepakat meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik. Diskusi ini fokus pada perbaikan proses pengaduan serta penerapan standar pelayanan yang lebih ketat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas SDM di lingkungan Kemendag melalui pelatihan dan seminar yang terstruktur. “Kerja sama antarlembaga ini bisa menjadi jembatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan mencegah kesalahan administratif,” tambah Ghoffar.

Kinerja Kemendag Dinilai Positif oleh Ombudsman

Ombudsman RI juga mengungkapkan hasil evaluasi terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025. Lembaga tersebut memberikan penilaian dengan kategori “Kualitas Tinggi” karena kemendag dinilai memiliki potensi malaadministrasi yang rendah. Hasil ini mencerminkan upaya Kemendag dalam memastikan proses pengaduan masyarakat berjalan lancar.

Dalam rangka menyukseskan Hari Raya Idul Adha 2026, Ombudsman RI juga melaporkan hasil pengawasan harga bahan pokok yang dilakukan secara rutin. Laporan ini memperlihatkan stabilitas harga selama menjelang event besar tersebut. Ghoffar menyampaikan apresiasi terhadap respons Kemendag dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. “Kerja sama antarlembaga dalam mengawasi harga bahan pokok membantu mencegah inflasi yang tidak terduga,” imbuhnya.

Data Laporan Pengaduan Masyarakat

Menurut data yang dipaparkan Ghoffar, sejak awal tahun 2020 hingga Mei 2026, Ombudsman RI menerima 408 laporan terkait sektor perdagangan. Dari jumlah tersebut, 44 laporan khususnya berhubungan langsung dengan Kemendag. Angka ini mencerminkan tingkat keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di bidang perdagangan. “Laporan tersebut beragam, mulai dari masalah pengadaan barang hingga distribusi produk,” terang Ghoffar.

Dalam upaya memperkuat transparansi, Ombudsman juga menyoroti perlunya pengajian berkelanjutan tentang standar pelayanan publik di lingkungan Kemendag. “Pemenuhan standar pelayanan harus menjadi prioritas, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” jelasnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kepuasan Menteri Perdagangan terhadap Usulan Ombudsman

Respons positif juga diberikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso terhadap usulan kolaborasi yang ditawarkan Ombudsman. Ia mengungkapkan bahwa masukan dari lembaga tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan kegiatan dalam rangka pelayanan kepada konsumen. “Usulan yang disampaikan Ombudsman akan kami pertimbangkan secara serius untuk mengoptimalkan kebijakan,” ujarnya.

“Terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan Ombudsman. Saya kira hal tersebut dapat menjadi bahan untuk membenahi kebijakan maupun kegiatan yang masih perlu disempurnakan dari sisi pelayanan kepada konsumen dan masyarakat,” kata Budi.

Budi menambahkan bahwa penerapan sistem PIC akan membantu dalam pengelolaan masalah secara lebih terarah. “Kami berharap mekanisme ini bisa mempercepat respon terhadap keluhan, sehingga masyarakat merasa diakui dan didengar,” imbuhnya. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kepuasan publik melalui layanan yang lebih baik.

Keberhasilan kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pelayanan publik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas, menjadi mitra penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kebijakan. “Kerja sama yang baik antarlembaga bisa menjadi model dalam pelayanan publik di sektor lain,” tambah Ghoffar.

Sebagai langkah konkret, Ombudsman RI juga meminta Kemendag untuk terus mengembangkan sistem pelaporan dan pemantauan yang lebih dinamis. Hal ini bertujuan memastikan kebijakan perdagangan tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya PIC yang berperan aktif, proses koordinasi antarlembaga bisa menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mendorong percepatan penyelesaian masalah.

Langkah Strategis untuk Peningkatan Kualitas Layanan

Ombudsman RI berharap bahwa usulan ini bisa diimplementasikan secepat mungkin. Ia menekankan bahwa koordinasi yang baik adalah salah satu kunci dalam mengurangi kesenjangan pelayanan di berbagai daerah. “Kami juga ingin melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam menyusun rencana peningkatan kualitas layanan,” jelas Ghoffar.

Dalam konteks ini, kemendag menjadi salah satu lembaga yang aktif dalam merespons laporan pengaduan. “Kemendag telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas harga, yang menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan publik,” kata Budi. Pihaknya menyatakan akan berupaya lebih keras untuk menjaga konsistensi pelayanan, terutama dalam menangani isu-isu yang muncul selama tahun 2026.

Usulan Ombudsman RI dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintah untuk menghadapi tantangan di sektor perdagangan. Dengan sistem PIC, lembaga-lembaga pemerintah bisa membangun komunikasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami yakin dengan kolaborasi ini, pelayanan publik akan terus meningkat,” tutup Ghoffar.