Key Discussion: Airlangga berharap Himbara tak terlalu cepat menaikkan bunga kredit
Airlangga Menginginkan Himbara Tidak Terburu-buru dalam Menaikkan Bunga Kredit
Key Discussion – Jakarta, 18 Juni 2026 — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan harapan agar Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) tidak terlalu cepat menaikkan bunga kredit. Hal ini disampaikan setelah menghadiri pertemuan bersama para direktur dan komisaris Himbara dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis lalu. Airlangga mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen telah memengaruhi perbankan, terutama dalam hal penyesuaian bunga kredit.
“Ya ini relay-nya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan ya,” ujar Airlangga setelah pertemuan tersebut.
Menurut Airlangga, meskipun BI Rate telah naik signifikan, Himbara diminta untuk tetap berhati-hati dalam menyesuaikan bunga kredit. Ia berharap kredit perbankan tetap berjalan lancar ke depan, terlepas dari tekanan kenaikan suku bunga. “Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan,” tambahnya.
Kenaikan BI Rate dalam Satu Bulan Terakhir
Dalam sebulan terakhir, Bank Indonesia melakukan tiga kali penyesuaian suku bunga acuan. Pertama, pada 19-20 Mei 2026, BI-Rate dinaikkan sebesar 50 basis poin (bps), menjadi 4,75 persen. Ini merupakan kenaikan pertama setelah suku bunga tersebut dipertahankan di tingkat yang sama sejak September 2025. Namun, penguatan rupiah tidak berlangsung signifikan, sehingga BI kembali menaikkan BI-Rate 25 bps pada 9 Juni 2026 melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan. Kenaikan ini dilakukan di luar jadwal rutin.
Selasa lalu, pada 18 Juni 2026, BI kembali mengambil langkah penyesuaian dengan menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps dalam RDG Bulanan. Dengan demikian, total kenaikan suku bunga acuan mencapai 100 bps dalam periode sebulan terakhir, mengarah ke tingkat 5,75 persen saat ini. Kenaikan ini dilakukan sebagai respons terhadap inflasi yang terus meningkat dan tekanan inflasi global yang memengaruhi perekonomian Indonesia.
Analisis Bunga Kredit dan Deposito
Dari data yang dirilis Bank Indonesia, suku bunga kredit pada bulan Mei 2026 mencapai 8,72 persen, sementara suku bunga deposito satu bulan berada di level 4,26 persen. Perbedaan antara suku bunga kredit dan deposito menunjukkan tingkat profitabilitas perbankan yang terus meningkat, tetapi juga menggambarkan tekanan terhadap pemohon kredit.
Dalam rangkaian bincang santai bersama media di Jakarta, Teguh Sulistyono, Group Head Liquidity and Funding Management Group Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengungkapkan bahwa bank-bank Himbara masih belum melihat kebutuhan mendesak untuk menaikkan bunga kredit secara signifikan. “Kalau kita lihat dari sisi suku bunga jangka panjang, sampai saat ini belum ada kebutuhan untuk menaikkan suku bunga secara signifikan,” jelasnya.
“Kami berpikir bahwa kenaikan suku bunga acuan masih bisa menyesuaikan diri secara bertahap. Ini juga memberi ruang bagi perekonomian untuk tetap stabil,” lanjut Teguh.
BRI, sebagai salah satu anggota Himbara, mengungkapkan bahwa kenaikan BI-Rate dalam sebulan terakhir sudah cukup memadai. Namun, dalam situasi ekonomi yang dinamis, perlu pertimbangan ekstra agar tekanan terhadap masyarakat tidak terlalu berat. “Kami berharap Himbara bisa tetap bersikap fleksibel dalam menyesuaikan bunga kredit sesuai kebutuhan pasar,” tambahnya.
Transmisi Kebijakan Moneter dan Dampaknya
Kenaikan BI Rate yang terjadi berdampak langsung terhadap suku bunga kredit. Namun, Airlangga menekankan bahwa kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian nasional. “Pemerintah memahami bahwa penyesuaian suku bunga kredit harus dilakukan secara bertahap, agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Banyak ahli menilai bahwa kenaikan bunga kredit berpotensi mengurangi daya beli masyarakat. Dengan suku bunga yang tinggi, pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga memengaruhi investasi dan konsumsi. Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah memantau dinamika ini secara ketat, terutama dalam konteks perekonomian yang sedang berubah.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi faktor utama yang mendorong BI untuk terus menaikkan suku bunga. Pada awal Juni 2026, rupiah menyentuh level Rp18.000-an per dolar AS, yang mengisyaratkan ketidakstabilan ekonomi. “Kenaikan BI Rate adalah salah satu upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi,” jelas Airlangga.
Upaya Himbara untuk Menjaga Keseimbangan
Selain kenaikan bunga kredit, Himbara juga diharapkan bisa menjaga keseimbangan dalam menyesuaikan kebijakan moneter. Sebagai bank-bank milik pemerintah, mereka memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menjaga stabilitas perekonomian. Airlangga menekankan bahwa penyesuaian bunga harus dilakukan secara seimbang, tidak terlalu cepat maupun terlalu lambat.
Para ekonom menyebutkan bahwa kenaikan bunga kredit dalam waktu dekat akan berdampak pada sektor-sektor yang rentan, seperti perumahan, UMKM, dan perdagangan. Namun, Himbara diminta untuk tetap sabar dalam menyesuaikan diri, karena kebijakan moneter yang konsisten akan lebih baik dibandingkan perubahan yang terlalu drastis.
“Himbara perlu mempertimbangkan dampak dari penyesuaian bunga kredit terhadap ekonomi mikro, seperti usaha kecil dan menengah,” ujar salah satu ekonom yang diwawancara di Jakarta. Ia menambahkan bahwa perbankan milik negara harus menjadi garda depan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan kenaikan BI Rate yang terus berlanjut, Airlangga menilai bahwa Himbara memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. “Mereka harus menjadi penyesuaian yang lebih lambat, agar tidak memberi tekanan berlebihan pada masyarakat,” tegasnya. Kebijakan ini diperkirakan akan terus berjalan hingga mencapai titik optimal yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
