Key Strategy: Ini kata Komisi VI DPR terkait penyesuaian harga Pertamax
Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dan Kebijakan Pemerintah
Key Strategy – Dalam wawancara terbaru, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan bahwa keputusan mengubah harga Pertamax sebagai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi didasari oleh perubahan kondisi ekonomi dan sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah sengaja menahan harga BBM bersubsidi agar daya beli masyarakat tidak terganggu, terutama bagi kelompok yang bergantung pada bahan bakar tersebut. “Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan negara dan kebutuhan rakyat,” ujarnya, Senin, di Jakarta.
Penyesuaian Harga Pertamax dan Faktor Penyebabnya
Kenaikan harga Pertamax (RON 92) telah berlaku secara resmi sejak Rabu, 10 Juni 2026, mulai pukul 00.00 WIB. Harga yang berlaku saat ini adalah Rp16.250 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dalam keterangan resmi, Andre menyebutkan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti kenaikan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik global dan pelemahan nilai tukar rupiah. “Perubahan harga Pertamax menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap fluktuasi harga minyak internasional,” tambahnya.
“Pemerintah hingga saat ini tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi sebagai bentuk komitmen untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global,”
Menurut Andre, kebijakan penyesuaian harga Pertamax mencerminkan keputusan yang sengaja dibuat agar tidak merugikan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penggunaan BBM nonsubsidi terbatas pada sekitar 20 hingga 23 persen dari total konsumsi bensin kendaraan di Indonesia, sementara sekitar 77 hingga 80 persen masih mengandalkan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Dengan angka tersebut, ia menekankan bahwa tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan harga, sehingga masyarakat perlu memahami perbedaan kebijakan pemerintah.
Andre juga mengungkapkan bahwa penyesuaian harga Pertamax diatur secara terukur. Pemerintah, kata dia, mempertimbangkan dampak sosial secara menyeluruh sebelum melakukan perubahan. “Langkah ini dilakukan untuk mencari titik keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan kenyamanan konsumen,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan harga dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, sementara Pertamax Turbo tetap stabil di Rp20.750 per liter.
Komitmen Pemerintah untuk Daya Beli Masyarakat
Andre Rosiade menekankan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak berarti pemerintah meninggalkan masyarakat. Ia menuturkan bahwa harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap dipertahankan untuk menjamin akses yang adil bagi lapisan ekonomi menengah ke bawah. “Harga Pertalite masih bertahan di Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap Rp6.800 per liter,” katanya.
“Yang terpenting, pemerintah tetap menjaga agar harga BBM bersubsidi tidak naik dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan,”
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kepentingan rakyat. “Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk mengikuti kenaikan minyak mentah global, tetapi pemerintah masih memberikan subsidi sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat luas,” ujar Andre. Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan BBM nonsubsidi tidak sepenuhnya dirugikan, karena harga BBM bersubsidi tetap terjaga.
Andre juga menyebutkan bahwa pemerintah memperhatikan pengaruh kebijakan harga bahan bakar terhadap sektor industri dan transportasi. “Penyesuaian harga Pertamax dan jenis BBM lainnya tidak dilakukan secara impulsif, tetapi dengan perhitungan yang matang,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah bersikap fleksibel dalam menyesuaikan harga, terutama jika ada tekanan dari kondisi ekonomi global.
Perkembangan Harga BBM dan Pengaruhnya
Kenaikan harga Pertamax (RON 92) sebesar Rp3.950 per liter berdampak signifikan terhadap biaya operasional pengguna kendaraan bermotor. Namun, Andre Rosiade yakin bahwa masyarakat sudah memahami perbedaan antara BBM nonsubsidi dan subsidi. “Masyarakat perlu mempertimbangkan bahwa penyesuaian harga Pertamax adalah bagian dari kebijakan ekonomi nasional,” katanya.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap bersama rakyat dan menjaga kebutuhan masyarakat luas,”
Menurut Andre, perbedaan harga antara BBM nonsubsidi dan subsidi sangat jelas. “Kenaikan harga Pertamax hanya berlaku untuk sebagian kecil pengguna, sementara BBM bersubsidi tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyoroti peran Pertamina dalam menyesuaikan harga berdasarkan pasar internasional, tetapi pemerintah tetap memastikan subsidi tetap berjalan untuk menjaga stabilitas harga.
Kebijakan ini, kata Andre, tidak berarti pemerintah mengabaikan kepentingan rakyat. Justru, ia menilai bahwa upaya penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan negara dan kebutuhan masyarakat. “Pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan kebutuhan konsumen,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan harga BBM nonsubsidi diputuskan setelah mempertimbangkan dinamika pasar global dan keadaan perekonomian dalam negeri. “Dengan kenaikan harga Pertamax, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan rakyat melalui subsidi,” katanya. Ia menegaskan bahwa perubahan harga tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi dipersiapkan dalam waktu yang cukup panjang.
Keterlibatan Pemerintah dalam Pengelolaan BBM
Kebijakan penyesuaian harga Pertamax juga mencerminkan keterlibatan pemerintah dalam pengawasan persaingan usaha dan pengaturan harga bahan bakar. Menurut Andre, pemerintah tidak hanya memperhatikan kebutuhan industri, tetapi juga kepentingan masyarakat umum. “Dengan mempertahankan harga BBM bersubsidi, pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang paling terdampak,” ujarnya.
Andre Rosiade menambahkan bahwa penggunaan BBM nonsubsidi bisa dianggap sebagai bagian dari pilihan konsumen yang lebih mahal, tetapi tetap diperlukan untuk menutupi keuntungan perusahaan dan menyesuaikan harga dengan nilai pasar. “Pemerintah juga memperhatikan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan penyesuaian harga yang adil bagi konsumen,” katanya.
Dalam menjelaskan kebij
