Dua terduga pencuri toko lintas provinsi ditangkap Polres Tulungagung

Dua Pemuda Diduga Terlibat Pencurian di Toko Lintas Wilayah Ditangkap oleh Polres Tulungagung

Dua terduga pencuri toko lintas provinsi – Di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, petugas Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah toko. Kedua tersangka, yang berinisial IJ (38) dan SB (37), ditangkap setelah penyidik mengungkap jaringan kejahatan yang menargetkan tempat usaha di berbagai provinsi. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian operasi yang berlangsung sejak Mei 2026, ketika seorang warga melaporkan kehilangan barang dagangan di toko bangunan di Kecamatan Ngantru.

Kasus Mulai dari Laporan Awal

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, kasus tersebut berawal dari aduan masyarakat yang menyebutkan adanya tindak kejahatan di sebuah toko bangunan. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk memahami pola aktivitas pelaku dan mengidentifikasi jejak-jejak yang bisa diikuti. “Kami menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa pelaku menggunakan metode serupa dalam beberapa aksi pencurian,” jelas Andi. Setelah menelusuri informasi, tim penyidik berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal kedua tersangka dan melakukan penangkapan di dua kabupaten berbeda.

“Kasus ini berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko bangunan di Kecamatan Ngantru. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui,” kata Andi Wiranata Tamba, Jumat (11/6).

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian. Mereka menemukan bahwa pelaku biasanya memilih toko yang sedang sepi di malam hari, lalu menghancurkan atau membuka akses masuk dengan alat khusus sebelum menyatroni barang dagangan. Metode ini membuat para korban kesulitan mengamankan barang, terutama ketika tidak ada pengawasan di luar. Dari pengakuan keduanya, penyidik menyimpulkan bahwa aksi pencurian terjadi di beberapa wilayah, termasuk daerah lain di luar Tulungagung.

Operasi Bersama dengan Tim Jateng

Koordinasi antarpolisi menjadi kunci dalam menangkap kedua tersangka. Setelah menemukan bahwa IJ dan SB berada di wilayah Jawa Tengah, petugas Polres Tulungagung bekerja sama dengan jajaran kepolisian setempat untuk melacak keberadaan mereka. IJ berhasil ditangkap di Kabupaten Pekalongan, sedangkan SB diamankan di Kabupaten Batang pada Kamis (11/6). Keduanya lalu dibawa ke Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. Barang-barang tersebut diantaranya mencakup alat-alat yang digunakan untuk merusak pintu toko, serta barang dagangan yang telah diambil. Dengan diperolehnya bukti fisik, penegak hukum semakin yakin bahwa dua tersangka ini terlibat dalam serangkaian kejahatan yang terencana. “Kedua pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan di sejumlah wilayah. Saat ini masih kami kembangkan,” tambah Andi.

Pola Kejahatan yang Menyasar Toko-Toko

Kasus pencurian yang terjadi di Tulungagung dan wilayah lain ternyata memiliki pola serupa. Polisi menyatakan bahwa para pelaku mengincar toko yang jarang dikunjungi atau tidak memiliki keamanan yang memadai. Mereka mengakses lokasi dengan cara merusak pintu atau jendela, lalu mengambil barang dagangan tanpa meninggalkan jejak yang jelas. Pola ini membuat para korban sulit mendeteksi keberadaan pelaku sebelum aksi selesai.

Menurut penyidik, aksi pencurian ini sering terjadi di malam hari, terutama ketika toko sudah tutup. Dengan menggunakan peralatan seperti palu atau linggis, pelaku bisa memecah kunci atau mengangkat pintu secara cepat. Selain itu, mereka juga mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman kamera pengawas dan saksi-saksi di sekitar lokasi. Polisi menegaskan bahwa tidak hanya IJ dan SB yang terlibat, tetapi kemungkinan ada pelaku lain yang masih dalam penyelidikan.

Upaya Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat

Polres Tulungagung mengimbau pemilik usaha serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian. Kepala Satreskrim, Andi Wiranata Tamba, menekankan pentingnya pelaporan cepat terhadap kejadian mencurigakan, terutama di sekitar toko yang biasanya sepi. “Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda aktivitas penyelundupan,” ujar Andi.

Dalam beberapa hari terakhir, petugas kepolisian melakukan sosialisasi ke berbagai komunitas warga untuk mengenali ciri-ciri pelaku dan cara menghindari aksi pencurian. Pola serupa yang digunakan oleh para pelaku menunjukkan adanya rencana yang matang, sehingga masyarakat diimbau untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan di sekitar tempat usaha. Selain itu, para penyidik juga berupaya memastikan bahwa semua barang yang hilang dapat dikembalikan ke korban atau dituntut secara hukum.

Perkembangan Kasus dan Harapan Masa Depan

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, dengan penyidik berusaha memperluas jaringan pelaku dan mencari bukti lebih kuat. Andi Wiranata Tamba menyebutkan bahwa investigasi dilakukan secara intensif, termasuk memeriksa rekaman video, bukti fisik, dan kesaksian dari saksi mata. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan keamanan,” katanya.

Dalam upaya mencegah kejahatan serupa, polisi juga menyarankan penggunaan sistem keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm yang lebih sensitif. Selain itu, para pemilik usaha diingatkan untuk memantau aktivitas di sekitar toko, terutama pada jam-jam tertentu yang rentan terjadi pencurian. Dengan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan kejadian serupa bisa ditekan secara signifikan.

Kasus pencurian yang terjadi di Tulungagung dan daerah lain juga menjadi sorotan bagi kepolisian setempat. Polres Tulungagung menegaskan bahwa mereka akan terus mengejar pelaku yang belum ditangkap dan memastikan pelaku membayar konsekuensi hukum atas tindakannya. “Kami akan terus menggali fakta hingga semua kejahatan terungkap,” tegas Andi. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, polisi berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di lingkungan sekitar.

Kemungkinan besar, aksi pencurian ini tidak hanya terbatas pada toko bangunan, tetapi juga melibatkan tempat usaha lain seperti toko ritel atau pasar. Penyidik sedang menelusuri apakah ada keterlibatan lebih luas dari kedua tersangka ini. “J