Solusi untuk: Menteri LH-Gubernur Kaltim percepat pembangunan PSEL di dua aglomerasi

Menteri LH-Gubernur Kaltim percepat pembangunan PSEL di dua aglomerasi

Jakarta – Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan para bupati/wali kota di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Jumat, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq serta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengonfirmasi peningkatan kecepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah aglomerasi, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif, menyatakan bahwa proyek ini dijalankan demi menyelesaikan tantangan sampah yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto. “Meski instalasi membutuhkan waktu minimal tiga tahun sejak proses pengadaan barang dan jasa hingga operasional, para bupati/wali kota wajib menyelesaikan pengelolaan sampah secara optimal dalam tenggat waktu tersebut,” tuturnya, merujuk pada UU No. 18 Tahun 2008.

“Pembangunan PSEL adalah salah satu upaya yang dikejar untuk mencapai target penanganan sampah nasional sebesar 63,41 persen pada 2026,” ujar Hanif.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa PSEL akan dibangun di Balikpapan dan Samarinda Raya. “Wilayah yang terlibat mencakup sampah dari Ibu Kota Nusantara (IKN), serta daerah seperti Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja di pesisir Balikpapan. Di Samarinda Raya, kita bekerja sama dengan Kutai Kertanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana,” katanya.

Dia menambahkan, dengan keberhasilan pembangunan PSEL, diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi masalah sampah di Kalimantan Timur.