Kemkomdigi resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital dukung PP Tunas
Ayobantudonasi.com – “`html
Kemkomdigi Meluncurkan Deklarasi Sekolah Cakap Digital untuk Mendukung PP Tunas
Jakarta menjadi saksi peresmian inisiatif penting oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang melibatkan tenaga pendidik serta perwakilan siswa dari delapan institusi pendidikan yang tergabung dalam Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dengan tujuan memperkuat komitmen pendidikan digital di Indonesia.
Dalam deklarasi yang diluncurkan tersebut, para sekolah menegaskan tekad mereka untuk mendukung implementasi PP Tunas melalui pembentukan warga digital yang cakap, aman, beretika, serta bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif akan pentingnya literasi digital dalam konteks pendidikan modern.
Keseimbangan Kehidupan Maya dan Nyata
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan visi yang jelas mengenai makna cakap digital bagi generasi muda. Dalam sambutannya di Jakarta pada hari Selasa, beliau menjelaskan:
“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya, sehingga anak-anak bisa kita kembalikan kepada jati diri mereka sebagai anak-anak.”
Pernyataan tersebut menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan juga kemampuan menjaga keseimbangan antara dunia virtual dan kehidupan nyata.
Komitmen Perlindungan Anak di Ruang Digital
Para peserta deklarasi juga menyatakan kesiapan mereka untuk menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik. Pendekatan kolaboratif ini dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
Meutya menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses terhadap platform berisiko tinggi. Menurutnya, platform digital juga harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak agar anak Indonesia dapat tumbuh sesuai tahap perkembangannya.
Risiko Digital yang Perlu Diwaspadai
Menurut Meutya, kemajuan teknologi membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, berbagai risiko juga muncul, mulai dari gangguan pola tidur (sleep deprivation), kecanduan media sosial dan platform digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.
Perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter anak itu sendiri, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara usia. Meutya menjelaskan hal ini dengan jelas:
“Anak-anak kita bukan anak yang nakal. Mereka adalah tunas bangsa yang hebat. Tetapi jika anak-anak yang baik terus-menerus terpapar konten negatif ketika usianya belum siap, tentu perilaku mereka bisa berubah.”
Fitur Interaksi dan Risiko Child Grooming
Selain paparan konten berbahaya, Meutya menyoroti risiko fitur interaksi pada berbagai platform digital yang memungkinkan orang asing menghubungi anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital terhadap anak, termasuk praktik child grooming.
Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan penundaan akses media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak Indonesia. Meutya menjelaskan:
“Fitur kontak ini sangat berbahaya. Di sinilah kadang orang dewasa yang memiliki niat tidak baik melakukan komunikasi dengan anak-anak tanpa sepengetahuan orang tua maupun guru. Itulah salah satu alasan kami menunda usia anak sampai 16 tahun untuk masuk ke ranah digital dengan risiko tinggi.”
Pendekatan Tidak Hanya Pelarangan
Meski demikian, Meutya menegaskan pemerintah tidak menerapkan pendekatan pelarangan semata. Sebaliknya, pemerintah memberikan ruang bagi perusahaan platform digital untuk melakukan pembenahan sehingga layanan mereka dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah dan aman digunakan anak.
“Kalau platform mau berubah, menghilangkan fitur kontak yang berbahaya dan memastikan hanya konten yang sesuai usia yang dapat diakses anak, maka platform tersebut bisa menjadi platform berisiko rendah dan anak-anak boleh masuk,” jelasnya.
Platform digital, lanjut Meutya, perlu menghapus berbagai fitur yang mendorong kecanduan, memperkuat moderasi terhadap konten pornografi, perjudian daring, maupun bentuk kejahatan digital lainnya, sehingga ruang digital benar-benar menjadi lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.
“Kita memberi waktu kepada platform untuk memperbaiki dirinya agar konten-konten seperti pornografi, kejahatan digital termasuk judi online, serta fitur-fitur yang membuat anak sulit tidur dan sulit berkonsentrasi dibenahi terlebih dahulu,” katanya.
Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan nyata. Menurutnya, anak-anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekitar agar tumbuh menjadi pribadi yang sehat secara sosial dan emosional.
“Anak-anak tetap perlu bermain di lapangan, tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, berinteraksi dengan orang tua dan saudara. Cakap digital bukan berarti hanya hidup di dunia digital, tetapi mampu menyeimbangkan kehidupan virtual dengan realita.”
“`
