Program Terbaru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Periksa Rekening

17,3 Juta Pekerja Kebagian Subsidi Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya

Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 telah diberikan kepada 2,45 juta pekerja, dari total 3,69 juta yang telah diverifikasi. Ia menyebutkan, sisa penerima sebanyak 1,24 juta masih dalam proses distribusi hingga bulan Juli.

“BSU tahap 2 akan terus disalurkan secara bertahap pada bulan Juni-Juli,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Proses validasi data untuk BSU Tahap 2 sedang berlangsung. Menurutnya, sekitar 4,5 juta pekerja menjadi kandidat penerima manfaat berikutnya. BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data tersebut, dan sedang dilakukan pemeriksaan.

Mekanisme Pencairan dan Kriteria Penerima

BSU disalurkan langsung ke rekening pekerja selama dua bulan, Juni dan Juli. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp600 ribu per orang. Penerima harus memiliki penghasilan sebesar Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP.

Syarat tambahan adalah bukan anggota Polri, TNI, atau ASN. Pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Prioritas diberikan kepada mereka yang belum menerima program PKH sebelumnya.

Lembaga Penyalur dan Panduan Pengambilan

BRI tetap menjadi bank utama untuk penyaluran BSU, dengan opsi pencairan melalui BRImo atau Agen BRILink. Untuk pekerja di Aceh, BSU diberikan melalui BSI. Jika tidak memiliki rekening Himbara, bantuan akan disalurkan via PT Pos Indonesia.

Yassierli menegaskan, semua lembaga penyalur telah siap memproses pencairan. Pekerja diminta memantau rekening mereka untuk mengetahui kapan bantuan tersedia.