Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah mencapai 2,45 juta peserta, dari total data yang telah diverifikasi sebanyak 3,69 juta. Proses ini berlangsung secara bertahap, dengan sisa 1,24 juta pekerja masih dalam tahap pemeriksaan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyampaikan bahwa BSU dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan beli masyarakat, terutama bagi pekerja yang gajinya mencapai Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP). “BSU tahap 1 sudah disalurkan kepada 2.450.068 orang,” ujarnya.

Verifikasi Data Berlangsung Sampai Juni-Juli

Menurut Yassierli, penyaluran bagi pekerja yang tersisa akan dilakukan sepanjang bulan Juni hingga Juli. “Sisanya, 1.247.768 peserta, masih dalam proses verifikasi,” tambahnya.

“BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 4,5 juta calon penerima BSU, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ketat,” tutur Yassierli.

Nominal dan Persyaratan Penerima BSU

Bantuan subsidi upah yang diberikan kepada peserta program sebesar Rp600 ribu, terdiri dari dua pembayaran yakni bulan Juni dan Juli. Pekerja yang berhak menerima BSU harus memenuhi syarat seperti tidak menjadi anggota TNI, Polri, atau ASN, serta aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa prioritas penerimaan BSU diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan bantuan Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran sebelumnya. “Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang tepat sasaran,” katanya.

Bank Penyalur BSU Diperluas

BSU tahun ini disalurkan melalui BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI. Untuk pekerja yang berdomisili di Aceh, pemerintah menyiapkan penyaluran tambahan melalui PT Pos Indonesia bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.