Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Dari Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) fase pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi menunjukkan total penerima sebanyak 3,69 juta orang, namun hanya sebagian yang telah menerima dana tersebut.
Menaker Yassierli menjelaskan bahwa sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja, akan terus disalurkan secara bertahap dalam bulan Juni hingga Juli. Ia menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi upah minimum provinsi (UMP).
“Saat ini, sudah tersalurkan ke rekening 2,45 juta orang, sementara 1,24 juta lainnya masih dalam proses. Untuk penyaluran tahap 2, kami sedang melakukan verifikasi data,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Yassierli menambahkan bahwa proses validasi terus berlangsung untuk distribusi BSU tahap berikutnya. Total calon penerima yang terdaftar mencapai 4,5 juta orang, yang akan diproses sesuai kriteria yang ditetapkan.
Bantuan subsidi upah diberikan secara langsung ke rekening penerima dalam satu tahap, yaitu untuk bulan Juni dan Juli dengan nominal total Rp600 ribu. Pekerja yang berhak menerima harus memenuhi syarat tertentu, seperti penghasilan tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP, serta bukan anggota polisi, TNI, atau aparatur sipil negara (ASN).
Untuk memastikan kelayakan, pekerja harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. Selain itu, program ini didahului oleh kelompok yang belum mendapatkan manfaat dari program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam hal penyaluran, BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI. Khusus bagi pekerja di Aceh, dana akan diberikan via PT Pos Indonesia untuk yang tidak memiliki rekening Himbara.
