Politik

Komisi II DPR: Panja revisi UU Pemilu dibentuk tahun ini

IMG_20260915_135251

Panja Revisi UU Pemilu Ditargetkan Dibentuk pada 2026

Ayobantudonasi.com – Komisi II DPR memastikan pembentukan panitia kerja untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tetap berada dalam agenda tahun 2026. Kepastian itu penting di tengah perhatian terhadap kesiapan regulasi sebelum tahapan Pemilu 2029 berjalan.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pembentukan panja merupakan bagian dari tugas legislasi yang telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2026. Panja tersebut nantinya akan menjadi forum kerja Komisi II dalam menyiapkan naskah akademik sekaligus draf perubahan undang-undang.

“Kami bentuk panja, sesuai dengan tugas Program Legislasi Nasional 2026, di tahun ini,” kata Rifqi.

Waktu pembentukan panja belum ditetapkan secara rinci. Komisi II masih akan menentukan apakah langkah itu dilakukan sebelum masa reses atau setelah masa reses selesai. Pengumuman jadwal akan disampaikan setelah keputusan internal diambil.

“Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti? Kita akan lihat dan akan kami umumkan,” ucapnya.

Masuk agenda legislasi 2026

Revisi UU Pemilu telah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2026. Dengan status tersebut, Komisi II memperoleh mandat untuk memulai persiapan pembahasannya pada tahun yang sama. Tahap awal ini mencakup penyusunan landasan akademik, perumusan isu-isu yang akan dibahas, hingga penyusunan rancangan perubahan aturan.

UU Pemilu menjadi salah satu perangkat hukum utama dalam penyelenggaraan pemilihan umum nasional. Karena itu, pembahasannya tidak hanya berkaitan dengan teknis pemungutan suara, tetapi juga menyentuh pengaturan penyelenggara, peserta pemilu, tahapan, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Rifqi menegaskan pembahasan revisi undang-undang tersebut tetap berjalan meski Komisi II memiliki daftar legislasi yang cukup padat. Pada saat bersamaan, komisi itu juga akan menggodok 16 rancangan undang-undang lain, terdiri atas 15 RUU mengenai kabupaten dan kota serta RUU Administrasi Kependudukan.

“Jadi, tidak usah khawatir, [revisi] Undang-Undang Pemilu will be run (akan dijalankan),” ujarnya.

Padatnya agenda legislasi membuat penentuan ritme pembahasan menjadi krusial. Pembentukan panja dapat memberi ruang kerja yang lebih terfokus agar penyusunan revisi UU Pemilu tidak berhenti pada tahap rencana. Panja juga memungkinkan pembahasan materi dilakukan secara bertahap sebelum rancangan memasuki proses legislasi yang lebih luas.

Kekhawatiran soal jadwal menuju Pemilu 2029

Pernyataan Rifqi muncul setelah anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan informasi yang ia terima tentang kemungkinan pembahasan revisi UU Pemilu mundur ke 2027. Informasi itu, kata Doli, diperoleh dalam rapat internal Komisi II DPR.

Saat ditemui di kompleks parlemen pada Selasa, 15 September, Doli menyebut pimpinan sempat meminta agar jadwal pembahasan ditunda. Penundaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena proses menuju Pemilu 2029 tidak dapat dipisahkan dari kesiapan aturan yang akan digunakan.

“Waktu itu informasi yang kita dapat, katanya, pimpinan meminta supaya diundur lagi tahun 2027,” ucapnya.

Doli mendorong agar pembahasan dimulai lebih cepat. Alasannya, tahapan Pemilu 2029 akan segera bergerak, sementara perubahan regulasi membutuhkan waktu untuk disusun, dibahas, disepakati, dan dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia menyoroti potensi persoalan apabila beberapa tahapan awal dilaksanakan memakai ketentuan lama, lalu pelaksanaannya harus menyesuaikan aturan baru yang masih disusun. Salah satu contoh yang disampaikan adalah proses pembentukan panitia seleksi penyelenggara pemilu.

“Kalau sekarang diselenggarakan seleksi, orang yang mau ikut tes pasti baca yang lama, tapi nanti dia dalam pelaksanaannya pakai yang baru. Ini kan ada miss (ketidaksesuaian) nanti,” kata dia.

Kepastian aturan menjadi perhatian utama

Kekhawatiran tersebut menggambarkan pentingnya kesinambungan antara jadwal legislasi dan kalender pemilu. Ketika aturan diperbarui terlalu dekat dengan tahapan penyelenggaraan, peserta, penyelenggara, calon penyelenggara, serta masyarakat perlu menyesuaikan diri dalam waktu yang lebih singkat.

Pembentukan panja pada 2026 belum berarti seluruh revisi akan langsung selesai pada tahun yang sama. Namun, langkah itu menandai dimulainya pekerjaan formal untuk menyiapkan perubahan UU Pemilu. Tahap ini juga dapat menjadi dasar bagi DPR untuk menata prioritas isu, menyusun argumentasi akademik, dan membahas rancangan regulasi secara lebih terarah.

Bagi publik, perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu layak dicermati karena aturan pemilu memengaruhi mekanisme demokrasi nasional. Kejelasan jadwal pembentukan panja akan menjadi salah satu penanda awal seberapa cepat DPR bergerak dalam menyiapkan kerangka hukum menjelang Pemilu 2029.

Frequently Asked Questions

What is Komisi II DPR?

Komisi II DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komisi II DPR matter?

Komisi II DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.