Kebijakan Baru: Ahok: Kalau tidak Ditolak Jokowi, Pertamina Harusnya Untung Rp100,57 T
Ahok: Jika Tidak Diterima Jokowi, Pertamina Bisa Raup Laba Rp100,57 Triliun
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026), Basuki Tjahaja Purnama—yang dikenal sebagai Ahok—mengungkapkan kerugian finansial besar yang dialami Pertamina karena kebijakan subsidi energi. Sebagai saksi, ia menyoroti potensi keuntungan besar yang belum tercapai akibat sistem subsidi yang belum diubah.
Reformasi Subsidi dan Sistem Transparansi
Ahok menyatakan bahwa Pertamina sebenarnya mampu menghasilkan laba hingga 6 miliar dolar AS atau setara Rp100,57 triliun jika usulan perubahannya disetujui Jokowi. Ia menekankan perlunya pemerintah dan DPR berani mengambil keputusan strategis mengenai subsidi. “Presiden dan DPR harus berani memberikan subsidi langsung ke masyarakat, bukan ke barang,” tambahnya, mengutip pernyataannya di persidangan.
“Saya kira Presiden dan DPR harus berani melakukan subsidi ke orang, bukan ke barang.”
Selain itu, Ahok mengusulkan penerapan sistem supplier hire stock dan pembelian minyak mentah melalui e-katalog. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan transparansi dalam proses pengolahan dan distribusi bahan bakar. “Dengan e-katalog, semua produsen bisa menawarkan minyak mentah Indonesia, dan kita membelinya secara terbuka. Cara ini membuat seluruh proses jadi lebih transparan,” jelasnya.
Kebijakan Subsidi yang Membebani Pertamina
Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkap bahwa Pertamina mengalami tekanan keuangan berat karena kebijakan subsidi. Ia menyebut bahwa arus kas perusahaan terganggu karena harga BBM subsidi tidak bisa dinaikkan meski harga minyak dunia naik. “Pertamina harus berdarah-darah, karena cash flow-nya merah. Rugi karena pemerintah memaksa harga subsidi tetap rendah,” katanya.
“Tanpa izin Presiden, menteri pun tidak berani menaikkan harga. Ketika harga minyak dunia naik, SPBU swasta sudah menaikkan harga, Pertamina tidak,” ujar Ahok.
Ahok juga meluruskan anggapan bahwa Pertamina bebas menyesuaikan harga BBM. Ia menegaskan bahwa perubahan harga hanya bisa dilakukan dengan persetujuan presiden. Akibatnya, Pertamina terpaksa mengandalkan pinjaman jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan arus kas, meski selisih antara harga subsidi dan harga keekonomian semakin lebar.
Usulan Sistem Digital untuk Subsidi
Ahok pernah mengusulkan kepada Jokowi agar subsidi diubah menjadi sistem voucher digital melalui aplikasi MyPertamina. Menurutnya, skema ini bisa memberi manfaat besar bagi negara dan mengoptimalkan pengelolaan subsidi. “Saya bilang saya bisa untung sampai 6 miliar dolar (Rp100,57 triliun) jika subsidi diberikan langsung ke masyarakat, bukan ke barang,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Ahok juga menyebutkan perlunya pembenahan SDM Pertamina. Ia mendorong penerapan meritokrasi dalam perekrutan direksi, tanpa mengikat senioritas. “Dasarnya meritokrasi. Siapa pun, termasuk yang muda, bisa jadi direksi selama jujur dan berkualitas,” ujarnya.
Usulan-usulan tersebut, kata Ahok, tidak mendapat persetujuan hingga akhir masa jabatannya. Perkara ini menyeret sembilan terdakwa, salah satunya PT Navigator Khatulistiwa yang dikaitkan dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Jaksa menyebut kerugian negara mencapai lebih dari Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan dan perekonomian akibat kebijakan subsidi yang belum diubah.
