Info Terbaru: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya
Setelah serangkaian pemeriksaan mendalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Empat individu lainnya juga dinyatakan sebagai tersangka, menurut pengumuman yang diumumkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/3) malam.
“Keputusan ini diambil setelah tahapan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik dan pimpinan KPK pada sore hari tadi,” kata Budi, dilansir Antara, Selasa (10/3). Ia menambahkan, status hukum lima orang yang diamankan telah ditetapkan secara resmi.
Dalam penyelidikan tertutup, dua dari lima tersangka diduga menerima suap, sementara tiga orang lainnya terlibat sebagai pemberi. KPK berencana mengungkap identitas lengkap dan konstruksi kasus secara detail dalam konferensi pers besok, Rabu (11/3).
Sebelumnya, pada Senin (9/3), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, yang menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. KPK menyebut OTT ini terkait praktik suap dalam proyek pemerintahan daerah tersebut. Semua pihak yang terjaring dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum status hukum mereka ditingkatkan menjadi penyidikan.
