Bupati Rejang Lebong Disebut Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadan

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis informasi terkini mengenai dugaan kasus suap yang menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT). Menurut KPK, MFT diduga menerima dana suap sebesar Rp980 juta selama bulan suci Ramadan 1447 H. Pernyataan ini disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Sumber Dana dari Tiga Pemenang Proyek

Asep menjelaskan bahwa uang yang masuk ke kantong MFT berasal dari tiga perusahaan pemenang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong. Dana tersebut disebut sebagai bentuk penyerahan awal atau ijon, yang diberikan sebagai komitmen biaya sebesar 10 hingga 15 persen dari total nilai proyek.

“Pemberiannya dilakukan bertahap. Angka 10-15 persen merujuk pada nilai keseluruhan proyek hingga pekerjaan selesai. Pembayaran dibagi dalam tiga termin, tergantung kemampuan keuangan perusahaan masing-masing,” ujar Asep Guntur.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong beserta 11 orang lainnya di Bengkulu. Aksi ini berawal dari dugaan suap proyek lingkungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Setelah pemeriksaan intensif, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek tahun anggaran 2025-2026.

Lima tersangka yang terlibat antara lain Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), serta tiga pihak swasta: Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi. Mereka saat ini sedang menjalani penahanan dan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi di wilayah tersebut.