Agenda Kunjungan: Ahok Saksi Sidang Korupsi Pertamina : Lapangan Golf Tempat Negosiasi Minyak Paling Murah
Ahok Saksi Sidang Korupsi Pertamina : Lapangan Golf Tempat Negosiasi Minyak Paling Murah
Ahok, yang menjadi saksi dalam sidang korupsi Pertamina, mengungkap bahwa lapangan golf sering digunakan sebagai tempat berdiskusi mengenai harga minyak yang lebih terjangkau. Dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1), ia menyebutkan bahwa golf adalah pilihan yang lebih sehat dan ekonomis dibandingkan lokasi lain.
“Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat dan paling murah. Jemur, jalan, murah, serta biaya anggota yang terjangkau,” kata Ahok, yang saat itu hadir sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga menyoroti bahwa klub malam terlalu mahal untuk mengakomodasi para pejabat dan pengusaha minyak. Ia menjelaskan bahwa bermain golf lebih baik dalam memfasilitasi pertemuan bisnis. Menurutnya, para pengusaha minyak dari Amerika Serikat, seperti Exxon dan Chevron, memiliki preferensi bermain golf.
Ahok menyatakan bahwa ia turut serta dalam diskusi harga minyak bersama para pengusaha tersebut, termasuk belajar teknik bermain golf. “Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya ingin minta bagian saham, itu ada negosiasi di lapangan golf,” tambahnya.
Delapan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kasus korupsi Pertamina yang tengah dibahas mencakup delapan tersangka, termasuk individu seperti Muhammad Kerry Adrianto, yang berperan sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa. Dalam periode 2023-2024, Agus Purwono menjadi Vice President Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (2022-2024), serta Gading Ramadhan Juedo dan Dimas Werhaspati, masing-masing Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), juga menjadi bagian dari tersangka.
Di luar itu, nama-nama lain yang terlibat dalam kasus ini meliputi Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023; Maya Kusuma, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga (2023); Edward Corne, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga (2023-2025); dan Sani Dinar Saifudin, Direktur Feedstock and Product Optimalization di KPI (2022-2025).
Korupsi yang terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang tersebut diestimasi telah merugikan negara hingga Rp285,18 triliun. Ahok, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, menjelaskan bahwa negosiasi di lapangan golf menjadi bagian dari upaya memperoleh kesepakatan harga yang lebih baik.
