Strategi Penting: Dewan Profesor Unpad Kecam Serangan Israel-AS ke Iran, Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Dewan Profesor Unpad Minta Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas terhadap Serangan Israel-Amerika ke Iran

Dewan Profesor Universitas Padjajaran mengecam tindakan serangan militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, menyatakan bahwa peristiwa ini melanggar prinsip hukum internasional dan berpotensi memicu perluasan konflik regional. Pernyataan mereka, yang diberi judul “Seruan Padjajaran”, disampaikan pada Kamis, 5 Maret 2026, sebagai respons atas kekerasan yang menimpa negara berdaulat tersebut.

Para guru besar menegaskan bahwa serangan terhadap Iran merupakan eskalasi ekstrem yang merusak stabilitas kawasan dan meningkatkan risiko ketegangan global. “Kita harus mengecam keras agresi militer Israel dengan dukungan Amerika Serikat,” tulis pernyataan yang dikeluarkan oleh dewan tersebut. “Serangan ke negara berdaulat mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan melemahkan tatanan internasional yang berbasis hukum.”

“Jika tindakan semacam ini dibiarkan terus-menerus, maka sistem hukum internasional akan kehilangan legitimasi moral dan yuridisnya,” kata Prof. Atwar Bajari, Ketua Dewan Profesor Unpad.

Tragedi kematian Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran, dalam serangan tersebut juga disayangkan oleh dewan. Mereka menyebutnya sebagai preseden berbahaya dalam hubungan internasional, karena pembunuhan kepala negara seakan dianggap sebagai kebijakan luar negeri yang sah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas kematian Khamenei sekaligus mengutuk tindakan agresi yang memperparah ketegangan di Timur Tengah. Pakar hukum internasional dari Universitas Andalas, Prof. Ferdi, menegaskan bahwa serangan AS-Israel melanggar Piagam PBB serta prinsip hukum internasional, khususnya dalam menargetkan pemimpin tertinggi Iran.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengungkapkan keprihatinan terhadap peluang diplomasi yang terbuang dalam perundingan nuklir. Ia menyerukan langkah deeskalasi segera untuk mencegah konflik semakin memanas. Sementara itu, Perwakilan Tetap Iran di PBB, Amir Saeid Iravani, menegaskan bahwa serangan itu merupakan pelanggaran kedaulatan Iran yang tidak dapat diterima.

Dalam situasi yang semakin memanas, Pemerintah Indonesia memastikan tidak ada korban warga negara Indonesia di Iran. Imbauan untuk tetap berkoordinasi dengan konsulat negara bagian (KBRI) setempat ditekankan sebagai langkah antisipasi. Selain itu, Indonesia memfokuskan kecamannya pada ancaman terhadap instalasi nuklir Iran.

Perwakilan Iran di PBB juga menegaskan bahwa negara tersebut hanya menargetkan sasaran militer sebagai respons atas agresi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Di sisi lain, Qatar mengkritik tindakan serangan tersebut, menyebutnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara mereka.

Reaksi internasional terhadap serangan beragam. Sementara Iran dan PBB mengecam tindakan AS-Israel, Israel sendiri mendukung langkah militer negara pihak. Sejumlah negara Muslim, salah satunya yang memiliki senjata nuklir, juga menunjukkan dukungan terhadap Iran.

Pernyataan mengenai serangan tersebut disampaikan oleh Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, kepada media pada 6 Maret 2026. Dewan Profesor Unpad menekankan perlunya sikap konsisten dari Indonesia terhadap prinsip bebas-aktif dan UUD 1945, yaitu menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.