Ayo Bantu Donasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu ini

Published 03/10/2026 · Updated 03/10/2026 · By Intan Santoso - ayobantudonasi.com

Foto : Intan Santoso - ayobantudonasi.com

Layanan SIM Keliling Jakarta Tetap Tersedia pada Sabtu

Ayobantudonasi.com – Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) masih aktif dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu. Gerai bergerak ini beroperasi di lima titik yang mewakili wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal, membawa seluruh dokumen yang diperlukan, serta memastikan SIM belum melewati masa berlakunya. Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang hendak memperpanjang dokumen berkendaranya.

Daftar titik layanan

Di Jakarta Timur, mobil SIM Keliling melayani pemohon di lobi depan Mall Grand Cakung. Warga Jakarta Utara dapat mendatangi lobi utama LTC Glodok.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, pelayanan tersedia di area parkir samping Universitas Trilogi. Pemohon dari Jakarta Barat dapat mengurus perpanjangan di lobi selatan Mall Ciputra Jakarta.

Sementara itu, warga Jakarta Pusat dapat menuju area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Lima lokasi tersebut menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi lokasi pembuatan SIM baru.

Dokumen yang Wajib Dipersiapkan

Sebelum berangkat ke gerai, pemohon perlu memeriksa kembali kelengkapan administrasinya. Dokumen utama yang harus dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku serta SIM lama dalam bentuk asli dan masih aktif.

Pemohon juga harus menyiapkan bukti telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, diperlukan bukti tes psikologi yang diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol. Kelengkapan tersebut penting agar proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Membawa dokumen sejak awal membantu pemohon menghindari kebutuhan untuk kembali lagi karena berkas belum lengkap. SIM lama juga perlu diperiksa masa berlakunya sebelum datang, sebab layanan keliling tidak melayani permohonan bagi SIM yang sudah kedaluwarsa.

Hanya untuk SIM A dan SIM C yang Masih Berlaku

Layanan SIM Keliling pada Sabtu ini terbatas untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan dengan berat yang diperbolehkan, sedangkan SIM C ditujukan bagi pengendara sepeda motor. Pemegang kedua golongan SIM tersebut dapat menggunakan fasilitas ini selama dokumennya belum habis masa berlaku.

Perpanjangan tidak dapat dilakukan apabila masa aktif SIM telah berakhir, bahkan jika keterlambatannya hanya satu hari. Dalam situasi tersebut, pemilik SIM perlu mengajukan pembuatan SIM baru di tempat yang ditentukan kepolisian.

Ketentuan ini membuat pemegang SIM perlu memperhatikan tanggal berlaku yang tertera pada kartu. Mengurus perpanjangan sebelum tenggat berakhir merupakan langkah penting untuk menjaga status legalitas berkendara tetap aktif dan menghindari proses permohonan baru.

Biaya Perpanjangan dan Pengeluaran Tambahan

Tarif perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk SIM A, biaya perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000.

Pemegang SIM C dikenai biaya Rp75.000 untuk perpanjangan. Nominal tersebut merupakan biaya administrasi perpanjangan SIM dan belum mencakup kebutuhan lain yang menjadi persyaratan layanan.

Pemohon juga perlu menyiapkan biaya pemeriksaan kesehatan serta biaya tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Karena ada komponen biaya di luar tarif perpanjangan kartu SIM, masyarakat sebaiknya membawa dana yang cukup agar seluruh tahapan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Datang

Waktu operasional gerai hanya berlangsung empat jam, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Karena itu, pemohon dapat merencanakan perjalanan lebih awal dan memilih titik layanan yang paling mudah dijangkau dari lokasi masing-masing.

Persiapan dokumen, bukti kesehatan, dan hasil tes psikologi sebaiknya dilakukan sebelum mengantre di lokasi. Langkah sederhana ini dapat membantu proses administrasi berjalan lebih lancar serta meminimalkan kendala saat verifikasi berkas.

Bagi warga yang belum memenuhi salah satu syarat, penting untuk melengkapinya terlebih dahulu. Layanan SIM Keliling hadir untuk memperpanjang SIM yang masih sah, sehingga kesiapan pemohon dan ketepatan waktu menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Dengan tersedianya titik pelayanan di lima wilayah Jakarta, pemegang SIM A dan SIM C memiliki pilihan lokasi untuk memperpanjang dokumen berkendara pada Sabtu. Pastikan masa aktif SIM belum berakhir, bawa berkas yang diperlukan, dan siapkan biaya perpanjangan beserta kebutuhan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu?

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu matter?

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.