Ayo Bantu Donasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KI edukasi pedagang Pasar Pos Pengumben hak akses informasi publik

Published 08/10/2026 · Updated 08/10/2026 · By Intan Santoso - ayobantudonasi.com

Foto : Intan Santoso - ayobantudonasi.com

KI DKI Jakarta Datangi Pasar Pos Pengumben untuk Kenalkan Hak Informasi Publik

Ayobantudonasi.com – Aktivitas jual beli di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, menjadi ruang dialog tentang hak warga untuk memperoleh informasi dari badan publik. Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mendatangi para pedagang guna mengenalkan akses informasi publik serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini membawa pembahasan keterbukaan informasi ke lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pedagang, pekerja pasar, dan masyarakat yang beraktivitas di sana diajak memahami bahwa informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan maupun layanan publik bukan hal yang hanya dapat diakses kelompok tertentu.

Hak warga yang dapat digunakan semua kalangan

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan bahwa sosialisasi secara tatap muka dibutuhkan agar pemahaman mengenai hak informasi tidak berhenti di lingkungan pemerintahan, institusi, atau kelompok masyarakat yang sudah terbiasa mengurus administrasi.

“Sosialisasi secara langsung menjadi bagian penting untuk memastikan hak atas informasi tidak hanya dipahami oleh kalangan tertentu, tetapi juga menjangkau masyarakat luas,”

Di tengah kesibukan transaksi, sejumlah pedagang menyambut percakapan mengenai akses informasi publik dengan antusias. Bagi sebagian orang, istilah informasi publik dapat terdengar jauh dari urusan pasar. Namun, penjelasan sederhana menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak mengetahui informasi yang berkaitan dengan kerja pemerintah dan pelayanan yang diterima masyarakat.

Hak tersebut tidak dibatasi oleh pekerjaan, pendidikan, maupun posisi sosial. Pedagang pasar memiliki kedudukan yang sama dengan pekerja kantor, ibu rumah tangga, mahasiswa, atau warga lainnya ketika memerlukan informasi publik yang memang terbuka sesuai ketentuan.

“Hak atas informasi itu hak masyarakat. Karena itu, kami datang langsung, menyapa warga, berdialog, dan memastikan mereka tahu bahwa ada hak yang bisa digunakan ketika membutuhkan informasi publik,” kata dia.

Pasar sebagai ruang perjumpaan masyarakat

Pasar dipilih sebagai lokasi edukasi karena menjadi tempat bertemunya orang dari beragam latar belakang. Di ruang seperti ini, pembicaraan mengenai keterbukaan informasi dapat menjangkau warga secara lebih langsung, termasuk mereka yang mungkin belum pernah berinteraksi dengan lembaga yang menangani sengketa atau akses informasi publik.

Pendekatan tersebut juga menegaskan bahwa literasi keterbukaan informasi tidak seharusnya terasa rumit atau eksklusif. Warga tidak perlu memiliki latar belakang hukum untuk memahami bahwa mereka dapat mengajukan permintaan informasi kepada badan publik ketika membutuhkan penjelasan mengenai layanan atau penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebab, masyarakat dari berbagai latar belakang bertemu dan beraktivitas di ruang publik tersebut,” kata dia.

Dalam praktiknya, pemahaman dasar tentang hak akses informasi dapat membantu warga mengenali bahwa ada jalur resmi untuk meminta informasi yang menjadi kepentingan mereka. Informasi publik dapat berkaitan dengan pelayanan pemerintah, program yang tersedia, maupun pelaksanaan tugas badan publik, sepanjang informasi tersebut dapat diakses sesuai aturan yang berlaku.

Komisi Informasi memiliki peran untuk membantu masyarakat memahami hak tersebut, termasuk ketika warga memerlukan arahan mengenai langkah yang dapat ditempuh apabila kebutuhan informasinya belum terpenuhi.

“Tugas kami di Komisi Informasi adalah memastikan masyarakat tahu hak itu, tahu bagaimana menggunakannya, dan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika hak tersebut tidak terpenuhi,” katanya.

Keterbukaan informasi tidak boleh terasa jauh

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Kehadiran regulasi ini menempatkan akses informasi sebagai bagian dari hak warga, dengan pelaksanaan yang tetap mengikuti ketentuan mengenai informasi yang terbuka maupun yang dikecualikan.

Edukasi di pasar juga menjadi pengingat bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat perlu dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami. Tidak semua warga mengetahui istilah, prosedur, atau lembaga yang berkaitan dengan keterbukaan informasi. Karena itu, dialog langsung dapat membuka kesempatan bagi warga untuk bertanya dan memahami manfaat hak tersebut dalam kehidupan mereka.

Harry menekankan bahwa akses informasi publik bukan hak yang hanya relevan bagi pejabat, aktivis, atau orang-orang yang sehari-hari bekerja dengan persoalan hukum dan kebijakan. Hak ini melekat pada semua warga negara.

“Kami ingin masyarakat jangan merasa bahwa informasi publik itu sesuatu yang sulit dijangkau. Kalau ada informasi yang memang menjadi hak masyarakat, silakan ditanyakan, diminta, dan digunakan untuk kepentingan bersama.”

Pesan tersebut menempatkan keterbukaan informasi sebagai unsur penting dalam hubungan antara negara dan warga. Ketika masyarakat mengetahui adanya hak untuk meminta informasi, mereka dapat lebih memahami layanan publik serta menggunakan informasi yang tersedia bagi kepentingan bersama.

“Negara hadir bukan untuk menjauhkan informasi dari masyarakat, tetapi memastikan informasi publik dapat diakses sesuai ketentuan,” kata dia.

Melalui kunjungan ke Pasar Pos Pengumben, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mendorong agar pemahaman tentang hak informasi hadir di ruang-ruang keseharian warga. Pasar bukan hanya tempat pertukaran barang, melainkan juga dapat menjadi tempat bertemunya pengetahuan, dialog, dan kesadaran bahwa akses terhadap informasi publik merupakan hak bersama.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KI edukasi pedagang Pasar Pos Pengumben?

KI edukasi pedagang Pasar Pos Pengumben is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KI edukasi pedagang Pasar Pos Pengumben matter?

KI edukasi pedagang Pasar Pos Pengumben matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.