Mengenal pelecehan seksual digital dan cara melaporkannya
Pelecehan Seksual Digital: Bentuk, Perlindungan Hukum, dan Langkah Pelaporan
Ayobantudonasi.com – Kemudahan berkomunikasi melalui internet membawa banyak manfaat, tetapi juga membuka ruang bagi terjadinya kekerasan seksual. Pesan pribadi, media sosial, grup percakapan, surel, hingga panggilan video dapat disalahgunakan untuk melakukan tindakan bernuansa seksual yang tidak diinginkan.
Pelecehan di ruang digital bukan persoalan sepele atau sekadar gangguan yang harus ditahan korban. Indonesia telah memiliki ketentuan hukum yang mengakui kekerasan seksual berbasis elektronik sebagai tindak pidana. Karena itu, korban berhak mencari perlindungan, bantuan, serta pemulihan tanpa harus menghadapi situasi tersebut sendirian.
Persoalan ini masih memerlukan perhatian serius. Sepanjang 2025 terdapat 1.091 kasus kekerasan berbasis gender online di ranah publik. Sebanyak 977 kasus, atau sekitar 90 persen dari jumlah itu, berupa kekerasan berbasis gender online seksual.
Apa yang dimaksud pelecehan seksual digital?
Pelecehan seksual digital adalah tindakan bernuansa seksual yang dilakukan melalui perangkat elektronik atau platform daring tanpa persetujuan orang yang menjadi sasaran. Intinya, korban tidak menghendaki perilaku tersebut, baik dalam bentuk kata-kata, gambar, video, ancaman, maupun tindakan melalui komunikasi virtual.
Tindakan ini dapat muncul di berbagai layanan digital. Pelaku bisa mengirimkan pesan seksual secara terus-menerus, menuliskan komentar yang merendahkan, memaksa seseorang mengirim foto atau video intim, atau menyebarluaskan materi pribadi tanpa izin. Pelecehan juga dapat berlangsung melalui forum daring, aplikasi percakapan, media sosial, surat elektronik, dan video call.
Salah satu bentuk yang perlu diwaspadai terjadi saat seseorang sengaja memperlihatkan bagian tubuh atau melakukan tindakan seksual ketika panggilan video, padahal penerima tidak pernah menyetujuinya. Perkara dengan dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik melalui panggilan video masih ditangani kepolisian di Indonesia pada September 2026 setelah seorang perempuan membuat laporan.
Bentuk lain yang kerap menimbulkan tekanan besar bagi korban adalah ancaman penyebaran konten pribadi. Ancaman semacam itu dapat membuat korban merasa takut, malu, atau terpaksa mengikuti keinginan pelaku. Dalam keadaan seperti ini, penting untuk tidak menyalahkan diri sendiri. Tanggung jawab atas pelecehan tetap berada pada pihak yang melakukan, mengancam, atau menyebarkan materi tanpa persetujuan.
Landasan hukum di Indonesia
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS memasukkan kekerasan seksual berbasis elektronik sebagai salah satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual. Ketentuan khusus mengenai tindakan tersebut tercantum dalam Pasal 14 UU TPKS.
UU TPKS juga mengatur pelecehan seksual nonfisik sebagai tindak pidana. Kehadiran aturan ini menegaskan bahwa pelecehan tidak harus terjadi melalui kontak fisik untuk dapat dipandang sebagai kekerasan seksual. Perilaku yang berlangsung lewat telepon, aplikasi, akun media sosial, maupun perangkat elektronik lain dapat memiliki konsekuensi hukum dalam situasi tertentu.
Selain membuka jalur penegakan hukum, undang-undang tersebut memberikan hak kepada korban untuk memperoleh penanganan, perlindungan, dan pemulihan sejak tindak pidana terjadi. Artinya, pelaporan tidak semata-mata berkaitan dengan proses terhadap pelaku, tetapi juga dengan kebutuhan keselamatan dan dukungan bagi korban.
Bukti digital yang sebaiknya disimpan
Ketika mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan seksual digital, jangan tergesa-gesa menghapus percakapan, unggahan, atau pesan terkait. Simpan bukti yang masih tersedia agar kronologi kejadian dapat dijelaskan dengan lebih jelas saat membuat pengaduan.
Bukti yang dapat dikumpulkan antara lain tangkapan layar, tautan akun, nama pengguna, nomor telepon, waktu kejadian, serta materi lain yang menunjukkan bentuk komunikasi atau unggahan yang dipersoalkan. Jika pelaku kemudian menghapus pesan, bukti yang sudah tersimpan tetap dapat membantu menjelaskan apa yang terjadi.
Korban juga dapat membuat catatan kronologi secara berurutan. Catatan itu dapat memuat waktu dan tempat kejadian, platform yang digunakan, identitas akun atau nomor yang diduga terlibat, bentuk pelecehan, serta dampak yang dirasakan. Susunan informasi yang rapi akan membantu ketika korban berbicara dengan petugas, pendamping, atau pihak lain yang memberikan bantuan.
Jika memungkinkan, simpan bukti dengan aman dan hindari membagikannya secara luas. Tujuannya adalah menjaga privasi korban sekaligus mencegah materi sensitif tersebar lebih jauh. Pelaporan kepada platform dapat menjadi langkah tambahan, tetapi tindakan itu tidak selalu menggantikan kebutuhan untuk menyimpan bukti atau menempuh jalur hukum.
Saluran untuk melapor dan memperoleh bantuan
Korban dapat melaporkan dugaan pelecehan seksual digital kepada kepolisian dengan membawa bukti elektronik yang telah dikumpulkan. Polri juga menyediakan Call Center 110 untuk masyarakat yang membutuhkan informasi, ingin menyampaikan pengaduan, atau membuat laporan mengenai berbagai peristiwa, termasuk ancaman dan tindak kekerasan. Layanan tersebut tidak dipungut biaya.
Perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat menghubungi layanan SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon 129, WhatsApp 08-111-129-129, atau formulir pengaduan daring. Layanan ini dapat memberikan informasi mengenai pilihan langkah hukum dan dukungan yang tersedia.
Pendampingan juga penting, terutama bila korban merasa cemas, terintimidasi, atau kesulitan menjelaskan pengalaman yang dialami. Korban dapat mencari bantuan dari orang tepercaya maupun lembaga pendamping agar proses pelaporan tidak dijalani seorang diri. Membawa pendamping saat membuat laporan dapat membantu korban merasa lebih aman dan lebih siap menghadapi proses berikutnya.
Pelecehan seksual digital perlu diperlakukan sebagai persoalan yang nyata karena dampaknya dapat terus terasa meski tindakan dilakukan dari balik layar. Menyimpan bukti, mencatat kejadian, mencari dukungan, dan menggunakan saluran pengaduan yang tersedia merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan serta memperkuat perlindungan bagi korban.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mengenal pelecehan seksual digital dan cara?Mengenal pelecehan seksual digital dan cara is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mengenal pelecehan seksual digital dan cara matter?Mengenal pelecehan seksual digital dan cara matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.