Satgas Haji bakal tindak tegas travel yang salahi aturan resmi haji

Satgas Haji bakal tindak tegas travel yang salahi aturan resmi haji

Langkah Tegas Diterapkan Terhadap Travel Ilegal

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen untuk mengambil tindakan langsung terhadap biro perjalanan yang mengirimkan jamaah haji tanpa mematuhi prosedur resmi. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, haji yang sah hanya bisa dilakukan melalui visa khusus haji, sedangkan jalur lain dianggap ilegal. “Di luar aturan ini adalah haji yang tidak sah,” ujarnya pada hari Kamis.

“Banyak oknum atau kelompok yang memanfaatkan masyarakat untuk berangkat haji melalui jalur yang tidak resmi,” tambah Dahnil. Ia menekankan bahwa pemerintah kini mendorong pendekatan hukum yang lebih ketat untuk menghasilkan efek jera, dengan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Dahnil juga menyampaikan bahwa penanganan kasus umrah sebelumnya sering diselesaikan melalui mediasi, namun kesepakatan tersebut sering kali tidak dijalankan oleh pihak travel. “Mediasi yang ditangani seringkali tidak dipenuhi atau tidak direspon sesuai keputusan yang disepakati,” katanya. Menurutnya, pengambilan tindakan pidana menjadi langkah paling efektif untuk memastikan kepatuhan.

Pengawasan Bandara Diperketat

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Langkah awal dilakukan dengan menelusuri laporan dari masyarakat yang masuk ke kementerian, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap travel yang dicurigai. “Satgas bergerak dari pencegahan di tingkat travel haji hingga pengawasan di seluruh bandara,” katanya.

“Pada tahap akhir, kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegas Dedi. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan acak serta berbasis data intelijen akan diterapkan di bandara untuk mengurangi risiko keberangkatan jamaah tanpa prosedur.

Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada keberangkatan haji ilegal, serta memperkuat pengawasan di setiap tahap penyelenggaraan. Kementerian Haji dan Polri sepakat bahwa tindakan hukum langsung akan menjadi solusi utama untuk menegakkan aturan secara konsisten.