Kebijakan Baru: Komisi VIII DPR: Persiapan pemberangkatan jamaah haji DIY telah matang

Komisi VIII DPR: Persiapan pemberangkatan jamaah haji DIY telah matang

Yogyakarta – Komisi VIII DPR menyatakan seluruh tahapan persiapan layanan haji di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah rampung. Rangkaian persiapan tersebut mencakup siapnya fasilitas pendukung dan penguatan kerja sama tim untuk menjamin kelancaran keberangkatan jamaah pada 22 April mendatang.

Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa model embarkasi berbasis hotel di DIY dianggap lebih efisien. Ia menekankan bahwa sistem ini memberikan dampak positif bagi perekonomian setempat, serta mengurangi beban biaya operasional negara.

“DIY menjadi embarkasi pertama yang menerapkan model berbasis hotel. Kita berharap hasilnya akan memuaskan, karena sistem ini dianggap lebih efektif. Dengan model ini, tidak perlu menggunakan asrama haji, karena biaya operasional negara lebih rendah,” kata Singgih.

Legislator tersebut menambahkan, peningkatan kualitas layanan juga diiringi kebijakan tambahan kuota yang mempercepat jangka tunggu jamaah DIY. “Kuota tambahan sebesar 10-20 persen ini memangkas jangka tunggu dari 32 tahun menjadi 26 tahun,” jelas Singgih terkait jadwal keberangkatan pada 22 April mendatang.