Menghadapi Tantangan: 400 paralegal Muslimat NU Jateng dikukuhkan
400 Paralegal Muslimat NU Jateng Dikukuhkan
Semarang, pada hari Sabtu, mengukuhkan 400 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dari 32 kabupaten/kota sebagai paralegal. Upacara ini menggambarkan kehadiran nyata organisasi tersebut di tingkat masyarakat. “Paralegal ini menunjukkan wajah lain dari kekuatan Muslimat NU,” ujar Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi, dalam acara pelantikan.
Peran Paralegal di Berbagai Bidang
“Kehadiran nyata Muslimat di akar rumput melalui paralegal bukan hanya berperan di bidang hukum, tetapi juga sosial,” kata Arifatul. Menurutnya, paralegal dijalankan dengan empati dan kearifan lokal, sehingga berkontribusi pada kemaslahatan bersama.
Menurut Arifatul, tantangan masa depan akan semakin rumit karena adanya tradisi dan kemandirian. “Muslimat NU menjadi peneduh peradaban di tengah konflik, serta pelopor perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Struktur dan Peran Organisasi
“Para paralegal yang dikukuhkan ini harus siap untuk naik tingkat menjadi juri damai,” ungkap Ketua Umum Depan Pembina Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Ia menekankan pentingnya struktur organisasi hingga tingkat ranting dalam memfasilitasi penyelesaian masalah.
Khofifah menambahkan, Muslimat NU memiliki peran sebagai peneduh dan penyejuk peradaban, sekaligus sebagai pelaku mediasi. Dengan demikian, upacara ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran organisasi di tengah masyarakat.
