Ayo Bantu Donasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK panggil calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo

Published 29/09/2026 · Updated 29/09/2026 · By Tegar Firmansyah - ayobantudonasi.com

Foto : Tegar Firmansyah - ayobantudonasi.com

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Romy Hermawan dalam Perkara Izin Tinggal WNA

Ayobantudonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Romy Hermawan, dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya. Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat Silmy Karim dan Bagus Bramantyo.

Romy disebut sebagai calon promotor bagi dua tersangka tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa di Jakarta merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia dipanggil KPK pada 23 September 2026.

“Benar, hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Penyidik hendak menggali keterangan Romy, terutama terkait pengetahuannya mengenai dugaan aliran dana dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk menelusuri rangkaian peristiwa, komunikasi, serta informasi yang dapat menjelaskan dugaan penerimaan uang oleh para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Catatan Pendidikan Silmy dan Bagus

Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi mencatat Silmy Karim pernah terdaftar sebagai mahasiswa doktoral pada Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta. Ia berstatus sebagai peserta didik baru dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.

Sementara itu, Bagus Bramantyo juga tercatat sebagai mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta. Statusnya sebagai peserta didik baru tercantum dengan tanggal masuk 18 Agustus 2025.

Keterangan mengenai hubungan akademik tersebut menjadi relevan dalam konteks pemeriksaan Romy Hermawan sebagai calon promotor. Namun, fokus pemeriksaan KPK tetap diarahkan pada dugaan aliran uang dalam perkara pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Perkara Berawal dari Operasi Tangkap Tangan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam layanan izin tinggal WNA. Dalam rangkaian operasi itu, Silmy Karim, yang ketika itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 4 Juni 2026, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA untuk periode 2022 hingga 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Silmy Karim termasuk dalam daftar tersangka. Sebelum menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, ia pernah memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024. KPK juga menetapkan Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi pada 2024–2025, sebagai tersangka.

Enam tersangka lain berasal dari sejumlah posisi di lingkungan keimigrasian. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah; Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji; serta Bagus Bramantyo.

Nama lainnya ialah Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi dan staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. Penetapan tersangka terhadap delapan orang tersebut menempatkan perkara ini pada sejumlah tingkat jabatan dalam layanan keimigrasian.

Dugaan Nilai Pemerasan Rp145,5 Miliar

KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA menghasilkan uang sekitar Rp145,5 miliar selama kurun 2022–2026. Nilai tersebut menjadi salah satu unsur penting yang terus didalami penyidik melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran aliran dana.

Pengurusan izin tinggal merupakan layanan administrasi yang menyangkut keberadaan warga negara asing di Indonesia. Karena itu, dugaan penyimpangan pada proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap individu, tetapi juga menyentuh kepercayaan terhadap tata kelola layanan publik di bidang keimigrasian.

Pemeriksaan Romy Hermawan tidak serta-merta menentukan kesimpulan atas perkara ini. Keterangan yang diperoleh penyidik akan dipadukan dengan bukti lain dalam proses penanganan kasus. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai dugaan pemerasan, pihak-pihak yang terlibat, serta peredaran uang yang diduga muncul dari praktik tersebut.

Perkembangan pemeriksaan saksi juga akan menentukan sejauh mana penyidik dapat memperjelas hubungan antara aktivitas para tersangka, proses pengurusan izin tinggal, dan dugaan penerimaan dana selama periode yang diselidiki. Dalam perkara ini, KPK telah menempatkan dugaan aliran uang sebagai salah satu aspek yang perlu ditelusuri secara mendalam.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK panggil calon promotor Silmy Karim?

KPK panggil calon promotor Silmy Karim is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK panggil calon promotor Silmy Karim matter?

KPK panggil calon promotor Silmy Karim matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.