KPK bawa12 pejabat ke Surabaya usai pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung
KPK Bawa 12 Pejabat ke Surabaya Usai Pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantarkan 12 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Rombongan berangkat dari Mapolres Tulungagung pada hari Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Sebelumnya, puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung telah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak Jumat (10/4) sore. Berdasarkan informasi, beberapa pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut meliputi kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung. Sementara itu, sejumlah pejabat lainnya sudah dipulangkan setelah melalui pemeriksaan awal.
Deteksi Korupsi di Kantor PUPR
Penyidik KPK juga melakukan penyelidikan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Sampai saat ini, lembaga anti korupsi tersebut belum merilis keterangan resmi terkait detail kasus atau nama-nama tersangka yang terlibat.
Daftar Pejabat yang Diperiksa
1. Kabag Kesra, Makrus Manan 2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi 3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo 4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono 5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono 6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto 7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari 8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto 9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin 10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu) 11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal 12. Staf Pemerintahan, Oki
