Ayo Bantu Donasi
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kasus BNPB, KPK akan bersurat ke Panglima TNI terkait prajurit aktif

Published 17/10/2026 · Updated 17/10/2026 · By Sari Saputra - ayobantudonasi.com

Foto : Sari Saputra - ayobantudonasi.com

KPK Siapkan Surat kepada Panglima TNI dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BNPB

Ayobantudonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjalin koordinasi formal dengan Tentara Nasional Indonesia dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Langkah itu diperlukan karena perkara ini berkaitan dengan prajurit TNI yang masih aktif.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan, komunikasi kepada Panglima TNI akan ditempuh melalui surat resmi. Prosedur tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang melibatkan unsur militer aktif.

“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.

KPK menegaskan penanganan perkara tidak akan berjalan secara terpisah antara lembaga antirasuah dan TNI. Pendekatan yang dipilih adalah kolaborasi agar proses penyidikan dapat berlangsung dengan koordinasi yang jelas sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, KPK dan TNI diharapkan dapat saling menyelaraskan proses pemeriksaan maupun kebutuhan penyidikan lain yang muncul dalam perkara. Taufik menekankan bahwa sinergi menjadi kunci dalam kasus yang berkaitan dengan pihak dari lingkungan militer aktif.

“Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya,” ujarnya.

OTT BNPB Berujung pada Lima Tersangka

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan 15 orang. Sehari kemudian, atau 14 Oktober 2026, lima pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, yang merupakan adik dari mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima sebelumnya juga pernah menjalankan tugas sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB pada masa Suharyanto masih menjabat aktif sebagai kepala lembaga tersebut.

Empat tersangka lain berasal dari posisi dan latar belakang berbeda. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Richard Erlangga yang bertugas sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Penetapan status tersangka menempatkan pengelolaan dana siap pakai BNPB sebagai fokus utama penyidikan. Dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan penanganan keadaan darurat, sehingga akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi unsur penting dalam perkara yang sedang ditangani.

Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar

Pada 16 Oktober 2026, KPK mengungkap penyitaan barang bukti dengan nilai keseluruhan Rp5,47 miliar. Barang yang diamankan mencakup mata uang asing, uang rupiah, emas, tabungan emas, serta aset kripto.

Rincian barang bukti itu meliputi 7.500 dolar Amerika Serikat dan 9.000 dolar Singapura. Selain itu, penyidik menyita uang tunai rupiah sebesar Rp3,35 miliar.

KPK juga mengamankan 56 keping emas dengan berat gabungan 133 gram. Nilai emas tersebut mencapai Rp315,8 juta. Ada pula tabungan emas seberat 192 gram dengan nilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.

Nilai dan ragam barang bukti tersebut menunjukkan bahwa penyidik perlu menelusuri aliran aset dalam perkara ini secara menyeluruh. Penelusuran tidak hanya berkaitan dengan uang tunai, melainkan juga aset dalam bentuk logam mulia, simpanan emas, mata uang asing, dan instrumen digital.

Penggeledahan Sejumlah Ruangan BNPB

Rangkaian penyidikan turut disertai penggeledahan di kantor BNPB. Selama 14 hingga 15 Oktober 2026, KPK menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lainnya.

Penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dokumen, data, maupun barang lain yang relevan dengan dugaan tindak pidana. Dalam kasus pengelolaan anggaran, pemeriksaan terhadap administrasi, proses pengadaan, serta jejak penggunaan dana menjadi aspek yang penting untuk memperjelas konstruksi perkara.

Koordinasi KPK dengan Panglima TNI kini menjadi perkembangan penting dalam penyidikan tersebut. Keterlibatan unsur prajurit aktif membuat komunikasi antarlembaga diperlukan agar pemeriksaan dan langkah hukum berjalan tertib, tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku bagi setiap institusi.

Penyidikan masih berjalan dengan lima tersangka yang telah diumumkan. KPK terus mengembangkan perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB sambil mengumpulkan bukti dan menyinergikan penanganannya bersama TNI.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima?

Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima matter?

Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.