Info Terbaru: Harga minyak melonjak 8 persen imbas Trump ancam blokade Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak 8 Persen Akibat Ancaman Trump Blokade Selat Hormuz

Dalam berita terkini, harga minyak dunia naik hingga 8 persen setelah ancaman blokade Selat Hormuz dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Data perdagangan menunjukkan harga minyak mentah Brent mencapai 102 dolar AS (Rp1,7 juta) per barel. Pada hari Minggu (12/4) pukul 22:01 GMT atau Senin pukul 05.01 WIB, harga minyak berjangka untuk pengiriman Juni meningkat 7,76 persen dari penutupan sebelumnya 102,59 dolar AS per barel. Sementara itu, harga minyak WTI berjangka Mei naik 8,2 persen menjadi 104,51 dolar AS (sekitar Rp1,7 juta).

Ancaman Blokade dan Kegagalan Negosiasi

Pada hari Sabtu (11/4), Iran dan AS memulai pembicaraan di Islamabad, Pakistan, setelah kesepakatan gencatan senjata dua minggu antara kedua pihak diumumkan. Namun, Wakil Presiden AS J.D. Vance, yang memimpin delegasi negosiasi, mengatakan pada Minggu pagi (12/4) bahwa negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan. Tim AS meninggalkan Islamabad dengan tangan kosong.

Pembicaraan antara Iran dan AS gagal mencapai kesepakatan, meski telah berlangsung lama. Vance menyatakan bahwa pihaknya tidak mampu mencapai kesepakatan dengan Iran.

Trump kemudian mengumumkan rencana blokade seluruh kapal yang melewati Selat Hormuz. Ia memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memantau dan menghentikan kapal yang membayar Iran untuk melewati jalur tersebut. Komando Pusat AS (CENTCOM) bersumpah akan melaksanakan blokade pada Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB.