Strategi Penting: Ekonom: Ketergantungan minyak RI lebih rendah dari negara sejawat

Ekonom: Ketergantungan minyak RI lebih rendah dari negara sejawat

Dalam acara Central Banking Forum 2026 di Jakarta, Senin, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menyatakan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap pasokan minyak Timur Tengah lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara sejawatnya. Ia menekankan bahwa meskipun tekanan terus terasa ke depan, tingkat ketergantungan energi nasional justru menunjukkan keuntungan dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.

“Kita perlu bersiap menghadapi kondisi yang memang tekanannya masih akan kita rasakan ke depan. Tapi, kalau melihat bagaimana ketergantungan kita terhadap minyak, sebetulnya kita jauh lebih baik dibandingkan dengan peers lain,” ujar Faisal.

Contoh yang diberikan Faisal meliputi Filipina dengan tingkat ketergantungan 95 persen dan Malaysia hampir mencapai 70 persen. Sementara itu, Indonesia hanya mencapai sekitar 20 persen. Menurutnya, perbedaan ini diakui karena Indonesia telah menerapkan kebijakan diversifikasi sumber impor, termasuk dari wilayah Afrika.

Faisal menambahkan bahwa dengan ketergantungan yang lebih rendah, Indonesia dianggap memiliki ketahanan yang lebih baik dalam konteks energi. Ia menyebut bahwa Filipina, dengan tingkat ketergantungan sebesar itu, wajar mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) dengan skala yang lebih besar daripada Indonesia.

Kebijakan WFH dan penghematan anggaran

Sebagai langkah penghematan, pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan dinilai setelah dua bulan penerapan. Selain ASN, sektor swasta juga diberi panduan untuk menerapkan WFH, dengan pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

“Karena berdasarkan historis, kalau harga BBM bersubsidi ini mengalami kenaikan, dampaknya cukup besar, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap harga pangan,” tambahnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan potensi penghematan hingga Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara, total penghematan dari konsumsi BBM oleh masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun.