Program Terbaru: Menhub perkuat penerbangan domestik saat negara lain tutup ruang udara

Menhub Perkuat Penerbangan Domestik Saat Negara Lain Tutup Ruang Udara

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penguatan rute penerbangan domestik dijadikan strategi untuk mengatasi pembatasan ruang udara oleh beberapa negara yang mengganggu koneksi global. Ia menyatakan bahwa pemerintah sengaja mempertahankan tarif tiket dalam negeri agar tetap terjangkau, sehingga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional tidak terganggu meski ada tekanan dari luar. “Karena itu, kita memastikan kenaikan tarif domestik tidak terlalu besar,” ujar Menhub kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis malam.

Stabilitas Harga Tiket Penting untuk Masyarakat

Menurut Menhub, kebijakan stabilisasi tarif domestik sangat berperan dalam menjaga alur penumpang, terlebih saat dinamika internasional menghambat penerbangan lintas batas dan sektor pariwisata. Ia menambahkan bahwa pengalaman masa krisis ekonomi serta pandemi COVID-19 membuktikan bahwa pasar dalam negeri menjadi penyangga utama sektor pariwisata ketika kunjungan wisatawan asing menurun drastis.

“Saat krisis dan pandemi, pasar domestik berperan sebagai bantalan pariwisata. Karena itu, kami tetap memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan,” ujarnya.

Respons Terhadap Pembatasan Ruang Udara

Dudy juga menanggapi isu pembatasan ruang udara yang dilakukan, antara lain, oleh Tiongkok. Ia mengakui dampaknya terhadap industri penerbangan dan pariwisata Indonesia, meski kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dalam kendali pemerintah. Menurutnya, setiap negara memiliki alasan khusus dalam mengatur rute penerbangan, sehingga Indonesia harus menyesuaikan langkahnya secara adaptif.

“Kita tidak bisa melarang negara lain mengurangi penerbangan karena kondisi mereka harus dipertimbangkan,” katanya.

Langkah untuk Pertahankan Industri Pariwisata

Selain itu, kenaikan harga avtur global turut memengaruhi biaya operasional maskapai, sehingga perlu adanya kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kelangsungan industri. Menhub mengharapkan kondisi global segera membaik agar penerbangan internasional bisa pulih, sementara penguatan pasar domestik terus dilakukan sebagai langkah mitigasi.

“Kenaikan avtur bersifat global. Kami berharap kondisi ini membaik. Penutupan ruang udara di Tiongkok akan berdampak pada Indonesia,” ujarnya.

Aturan Batasan Kenaikan Tarif Tiket

Dudy menegaskan bahwa kenaikan tarif tiket pesawat ekonomi tidak boleh melebihi 13 persen sesuai kebijakan pemerintah. Pemerintah menetapkan kisaran peningkatan tarif antara 9 hingga 13 persen dan meminta maskapai mematuhi aturan tersebut tanpa memperoleh keuntungan berlebihan.