Pembahasan Penting: Komisi III DPR Akan RDPU dengan Nabilah O’brien yang Curhat Jadi Tersangka

Komisi III DPR Rencanakan RDP untuk Kasus Dugaan Pencurian yang Melibatkan Nabilah O’Brien

Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pencurian yang menimpa selebgram dan pemilik restoran Nabilah O’Brien. Pemilik resto tersebut mengaku menjadi korban, namun justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Rencananya, pertemuan akan diadakan pada Senin (9/3) mendatang.

Peristiwa Terjadi di Restoran Kemang, Aksi Terekam CCTV

Nabilah melaporkan pasangan suami istri dengan inisial ZK dan ESR karena diduga mengambil 14 pesanan makanan dan minuman dari restoran miliknya di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Kamis (19/9) lalu dan tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Video dari kejadian tersebut telah menyebar di media sosial.

“Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat untuk memastikan tidak ada warga negara yang dikriminalisasi,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada media, Jumat (6/3/2026).

Dalam RDPU, Nabilah akan hadir langsung bersama kuasa hukumnya serta pihak berwajib yang terkait. Habiburokhman menyebut pertemuan ini sebagai bagian dari tugas Komisi III untuk memantau kinerja lembaga penegak hukum. Selain itu, Nabilah juga menyampaikan keberatannya melalui unggahan di Instagram, di mana ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban pencurian, bukan pelaku.

Dalam tulisannya, Nabilah mengklaim bahwa pasutri yang diduga mencuri makanan itu menuntutnya dengan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga meminta keadilan dari Komisi III DPR RI. Peristiwa ini menimpa Nabilah, yang sebelumnya memang melaporkan pasutri tersebut setelah somasi tidak direspons.