Hasil Pertemuan: Pemkab Kubu Raya Genjot Perbaikan RTLH Bantaran Sungai, Libatkan Berbagai Pihak

Pemkab Kubu Raya Berkomitmen Mengembangkan RTLH Bantaran Sungai dengan Pendekatan Kolaboratif

Sejumlah langkah strategis telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat di daerah bantaran sungai. Kawasan ini terkenal sulit dijangkau, terutama karena adanya hambatan administratif terkait kepemilikan tanah. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari misi sosial dan kemanusiaan yang menjadi prioritas daerah.

Peran Pihak Luar dalam Penyelamatan Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai lembaga dan organisasi menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan tersebut. Sejumlah mitra seperti Baznas, Korpri, Bank Kalbar, serta Perumda Tirta Raya turut serta dalam upaya ini. Selain itu, perwakilan DPRD Kalimantan Barat juga memberikan kontribusi. Sinergi antara elemen masyarakat dan lembaga-lembaga terkait diharapkan dapat mengatasi keterbatasan dana negara di wilayah yang belum memiliki legalitas lahan jelas.

Kondisi ini membuat warga di bantaran sungai rentan terhadap hunian yang tidak layak.

Dalam sebuah pertemuan yang dipimpin Sujiwo, rencana percepatan program RTLH di kawasan sungai ditetapkan. Masyarakat dan lembaga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan. Dengan data yang valid dan validasi bersama, pemerintah yakin target peningkatan kualitas hunian bisa tercapai.

Progres yang Diraih dan Target Masa Depan

Saat ini, sebanyak 1.460 unit RTLH telah selesai direhabilitasi. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam usaha menyediakan tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga. Meski demikian, beberapa rumah di wilayah bantaran masih dalam proses perbaikan. Sujiwo menyatakan bahwa keikutsertaan pihak non-pemerintah membantu mengatasi tantangan administratif dan menjaga kepercayaan publik.

Pemkab Kubu Raya juga mempercepat normalisasi sungai selama tiga kilometer di dua desa. Upaya ini bertujuan mencegah banjir dan menata kawasan bantaran menjadi ruang publik. Selain itu, pembangunan layanan air bersih di Kecamatan Sungai Kakap terus berjalan melalui kerja sama strategis. Integrasi sistem perizinan nasional di RDTR Kubu Raya di Sungai Raya dan Sungai Ambawang dijadwalkan selesai pertengahan 2026, membuka peluang investasi besar.