Bareskrim Bongkar Jaringan 30 Kg Sabu di Banyuasin – 4 Tersangka Dijerat
Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Banyuasin, Sita 30 Kg Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, kepolisian mengamankan 30 kilogram sabu serta empat tersangka.
“Untuk tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang dengan barang bukti paket sabu sekitar 30 gram yang jika dikonversikan ke rupiah sekitar Rp 54 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya mobil Yaris bernopol BM-1437-RZ terparkir dalam waktu lama di depan rumah makan Jalan Raya Palembang-Jambi, Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Tim Penyelidik Memantau Indikasi Peredaran Narkoba
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Hasil pemantauan awal, tim menemukan indikasi modus peredaran narkotika dengan sistem tempel,” ujar Brigjen Eko Hadi.
Tim melakukan penyelidikan intensif terhadap identitas pemilik kendaraan. Dalam pengintaian pada Rabu (4/2) sekitar pukul 01.45 WIB, mobil Yaris tersebut terdeteksi bergerak keluar dari lokasi parkir dengan dikawal mobil Toyota Calya warna hitam Nopol BG-1198-R.
Kedua mobil bergerak menuju arah Palembang melalui Jalan Lintas Sumatera, wilayah Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Tim selanjutnya melakukan pembuntutan hingga memasuki area SPBU Rejodadi, Jalan Lintas Sumatera Sembawa, Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.
“Saat dilakukan upaya penghentian, kendaraan Toyota Yaris berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan,” imbuhnya.
Kendaraan tersebut berhasil dihentikan setelah terperosok ke saluran air, kemudian dilakukan pengamanan. Dalam mobil Yaris yang dikemudikan oleh tersangka Abiyu Bima Ayatullah alias Bongkol, tim menemukan 3 karung berisi paket narkotika.
“Total barang bukti yang ditemukan di dalam mobil Yaris itu ada 30 paket berisi sabu atau sekitar 30 kilogram,” lanjutnya.
Di sisi lain, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang berada di mobil Calya. Ketiganya adalah Nando Saputra alias Bopak, Andi Yuni Yansyah alias Jentu, dan Ade Kurniawan alias Jhon.
Polda Metro Bongkar Pengiriman 2 Kg Ganja Via Ekspedisi di Depok
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka Bongkol, diketahui sabu tersebut akan dibawa ke Komplek Amin Mulya, Jakabaring, Sumatera Selatan atas perintah Bopak.
